Wakil Wali Kota Bandung Erwin akhirnya buka suara setelah diperiksa Kejari Kota Bandung. Erwin dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Setelah Kejari Kota Bandung memberikan keterangan, Erwin kemudian merespons soal penanganan kasus ini. Pertama, Erwin membantah, telah kena operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara tersebut.
“Sehubungan dengan beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan bahwa saya (Kang Erwin), terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung, bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi,” kata Erwin mengawali pernyataannya dikutip, Kamis (30/10/2025) malam.
“Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ungkapnya menambahkan.
Lalu, Erwin menyatakan, telah memenuhi panggilan kejaksaan. Hal itu, ia lakukan, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap upaya penegakan hukum kasus itu.
“Kedua, benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.
“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Erwin menyatakan bahwa semua pihak diminta untuk menunggu hasil pemeriksaan atas kasus yang saat ini sedang membelitnya di kejaksaan.
“Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” pungkasnya.
