Serahkan 3.554 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Ciamis Ingatkan Etika ASN [Giok4D Resmi]

Posted on

Pemerintah Kabupaten Ciamis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 3.554 tenaga honorer. Penyerahan SK tersebut digelar di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025), dan menjadi momentum bersejarah setelah penantian panjang para honorer untuk resmi bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, penyerahan SK PPPK ini merupakan jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan hingga belasan tahun. Menurutnya, pengangkatan ini adalah buah dari kesabaran, ketekunan, serta doa yang terus dipanjatkan selama masa pengabdian.

Terkait status PPPK paruh waktu, Bupati menjelaskan kebijakan tersebut merupakan ketentuan pemerintah pusat yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah. Ia menekankan yang terpenting bukanlah nomenklatur status, melainkan komitmen, loyalitas, dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“ASN itu pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Jangan sampai ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan kita. Justru dengan diterimanya SK ini, semangat kerja dan kualitas pelayanan publik harus semakin meningkat,” tegas Bupati.

Herdiat menekankan pentingnya disiplin kerja yang tumbuh dari kesadaran diri, bukan karena takut sanksi. Disiplin waktu, kinerja, serta sikap profesional harus menjadi budaya kerja ASN agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Pada aspek integritas dan etika, Bupati mengingatkan agar seluruh ASN menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

Ia juga menyinggung persoalan sosial di kalangan ASN, termasuk meningkatnya angka perceraian. Hal ini menurutnya perlu menjadi perhatian bersama karena berpengaruh terhadap kinerja dan stabilitas pelayanan publik.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit sekitar Rp150 miliar. Ia mengajak seluruh ASN untuk memahami kondisi tersebut dengan melakukan efisiensi serta memprioritaskan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Meski demikian, Herdiat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk tetap melindungi dan memperhatikan ASN yang bekerja dengan baik, berintegritas, serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat dan daerah.