Oknum petinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kuningan ditangkap Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dalam kasus dugaan korupsi. Informasi ini dibernarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Untuk kuningan sekdis ya (pelaku dugaan korupsi),” kata Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (11/11/2025).
Menurut Hendra, ada dua orang yang diamankan. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekdis ini prosesnya sudah sebagai tersangka, ada dua tersangka yang ditetapkan,” ucapnya.
Hendra belum dapat memberikan infrormasi lengkap terkait kasus ini.
“Besok kita rilis,” tambah Hendra.
Hendra sebut, saat ini pelaku sudah ditahan. Namun sebelumnya sempat izin untuk berobat.
“Kemarin izin tidak bisa hadir, sudah berobat pasang ring,” ujarnya.
Hendra tegaskan, pelaku ditangkap karena kasus dugaan korupsi. Namun Hendra belum dapat menyebutkan asal OPD nya.
“Sekdis di Kuningan, kita dalami. Dugaan korupsi, nanti disampaikan (jelasnya),” pungkasnya.
