Respons Bupati Majalengka soal Donasi Rp 1.000 per Hari Gagasan Demul

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menanggapi positif program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu, yakni donasi Rp1.000 per hari yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Bupati Majalengka Eman Suherman menilai, program ini sebagai langkah baik untuk membangun kembali semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Eman mengatakan, dirinya juga telah meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majalengka untuk menyikapi edaran terkait program tersebut secara positif dan terbuka. Menurutnya, gerakan ini bukan soal besar atau kecilnya nominal donasi, melainkan soal membangkitkan rasa peduli terhadap sesama.

“Terkait dengan edaran yang seribu, saya sudah menyampaikan kepada teman-teman (OPD), kita harus menyikapi dengan secara positif. Membangun kepedulian untuk peduli terhadap sesama yang membutuhkan,” kata Eman kepada infoJabar, Senin (6/10/2025).

Eman menyampaikan, Pemkab Majalengka sudah memiliki pengalaman serupa saat peringatan Hari Jadi Majalengka beberapa waktu lalu. Karena itu, penerapan gerakan Rereongan Sapoe Sarebu bukanlah hal baru.

“Majalengka dulu pada saat ulang tahun Majalengka kan saya sudah seperti itu. Tinggal saya minta pada Pak Camat ini agar segera ditindaklanjuti, kemudian tawarkan kepada publik yang sebaik-baiknya. Karena ini adalah nilainya positif,” jelasnya.

Menurut Eman, pelaksanaan di lapangan akan melibatkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap desa yang selama ini sudah berfungsi dalam pengelolaan dana sosial. Ia menilai, tak perlu membentuk lembaga baru, cukup memanfaatkan struktur yang sudah ada agar penyaluran dana lebih efisien dan tepat sasaran.

“Daripada membentuk yang baru, pakailah yang lama. Di tiap desa kan ada UPZ, koordinasi saja dengan perangkat desanya. Siapa yang akan mengelola, kan sudah jelas,” ujarnya.

Eman menegaskan, gerakan ini tidak boleh bersifat paksaan. Donasi Rp1.000 per hari bersifat sukarela dan mengandalkan kesadaran masyarakat untuk bersedekah.

“Mulai suratnya kita terbitkan kepada Pak Camat. Tapi tidak boleh ada unsur paksaan. Karena ini sifatnya kesadaran. Bagi mereka yang setiap harinya ingin melakukan sodaqoh, tidak usah dipaksa-paksa, pasti ngasih dengan sendirinya,” ucapnya.

Dengan demikian, Pemkab Majalengka menyatakan siap mendukung penuh gagasan yang diinisiasi Gubernur Jabar itu. Menurut Eman, selama tujuannya untuk kepentingan masyarakat, maka tidak ada alasan untuk menolak.

“Ya, itu kan sesuatu yang positif. Kenapa harus dilarang? Cuma dikembalikan saja kepada masyarakat. Sepanjang untuk masyarakat, dikembalikan kepada masyarakat, dan tidak ada niat jahat di sana, kenapa tidak?” tegasnya.

Eman juga menilai, gagasan Dedi Mulyadi yang dikenal dekat dengan nilai-nilai budaya Sunda itu sangat relevan dengan kehidupan sosial masyarakat saat ini. Gerakan tersebut, katanya, dapat menjadi cara untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong yang mulai luntur.

“Pak Gubernur ini kan orang yang selalu kaitan hidupnya dengan kembali kepada alam, kembali kepada zaman-zaman dulu. Kenapa tidak yang namanya kebersamaan, gotong royong kita bangkitkan kembali,” pungkasnya.