Purwakarta Sepekan: Aksi Keji Ayah Aniaya Anak Sendiri

Posted on

Sepekan terakhir, sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta. Mulai peristiwa kecelakaan bus rombongan peziarah di Tol Cipularang hingga aksi keji ayah aniaya anaknya yang masih berdiri 1,5 tahun.

Berikut rangkuman berita Purwakarta sepekan

Bus PO Safana bernomor polisi D-7594-AT mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan tol Cipularang, kilometer 70.600 wilayah Babakancikao, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (30/06/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Bus yang ditumpangi rombongan peziarah dari Jamaah Mesjid Bani Husein Bandung itu awalnya tengah melaju dari arah Bandung menuju Jakarta dengan tujuan Mesjid Agung Di Banten sebagai rangkaian lokasi ziarah. Namun nahas, di tengah perjalanan busnya terguling setelah sopir bus kaget saat menghindari truk yang ada di depannya.

“Jadi laka tunggal ini tadi itu di sebabkan ada dump truk berada di bahu sebelah kiri dia akan mendahului kendaraan lainnya di depan, mobil bus ini datang dari arah Bandung yang akan menuju ke kota banten rencananya mau ziarah religi, kaget banting stir akhirnya menabrak pembatas jalan di sana. Setelah menabrak mobilnya berputar ke arah selatan dan buntutnya ada di arah barat,” ujar Kepala Induk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko Prihantono di lokasi kejadian.

Joko menyebutkan, bus melaju dengan kecepatan sekitar 60-70 km/jam saat menabrak karena sopir banting setir dan menabrak pembatas jalan kemudian badan bus tersebut berputar arah dengan posisi akhir kepala atau bagian depan bus mengarah ke arah Bandung dan bagian belakang ke arah Jakarta.

Dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa. Para penumpang yang jumlahnya sekitar 35 orang, hanya alami luka ringan akibat benturan ke badan bus saat bus terguling.

“Korban alhamdulillah hanya luka ringan, untuk yang meninggal dunia alhamdulillah tidak ada. Untuk penumpang sekitar 35 penumpang, anak lima orang,” katanya.

Para korban kecelakaan langsung dievakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta. Sedangkan bangkai kendaraan di bawa ke pol derek di sekitar gerbang tol Jatiluhur.

“Selanjutnya ditangani oleh polres Purwakarta,” pungkasnya.

Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A dan R, warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Keduanya ditangkap dalam aksi mencekam di wilayah perbatasan Purwakarta-Cianjur, setelah berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam saat akan diamankan.

Penangkapan berlangsung dramatis. Kedua pelaku yang telah menjadi target selama sepekan terakhir, terendus kembali ke kampung halamannya usai melancarkan aksi kejahatan. Namun saat hendak ditangkap, keduanya melakukan perlawanan sengit. Salah satu anggota kepolisian bahkan mengalami luka di tangan akibat serangan dengan senjata tajam jenis gunting.

“Terus terang, memang dengan kondisi badan yang besar akhirnya kita melakukan tindakan tegas terukur, karena yang bersangkutan melakukan perlawanan menggunakan senjata jenis gunting, dan anggota juga ada yang luka. Namun sudah kita obati,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, saat memberikan keterangan di RSUD Bayu Asih, Kamis (3/7/2025).

Pelaku A dan R berhasil dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, sebelum akhirnya digiring ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan perawatan medis. Meski mengalami luka, keduanya dalam kondisi stabil dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Uyun menegaskan bahwa keduanya adalah pelaku kejahatan kambuhan yang telah lama menjadi incaran petugas. Mereka diketahui beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Purwakarta, serta meluaskan aksinya hingga ke Bandung Barat, Subang, dan Cianjur.

“Sementara hasil informasi yang kita dapatkan dari interogasi awal, ada 10 TKP yang diingat pelaku untuk wilayah Purwakarta. Kita masih melakukan pengembangan, penyidikan, dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi krusial terkait keberadaan pelaku.

“Hasil daripada penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Ini hasil kerja sama dan kolaborasi antara pihak kepolisian dan warga,” kata Uyun.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima set kunci letter T (astag), gunting, serta beberapa unit kendaraan bermotor hasil curian.

Atas perbuatannya, A dan R dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya kini ditahan di Mapolres Purwakarta guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Seorang pria di Kabupaten Purwakarta tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun. Video aksi pria tersebut viral di media sosial.

Dilihat infoJabar, berbagai moment di video menunjukkan kekerasan, seperti dilakukan di dalam rumah hingga di saung. Pria itu menampar, menginjak, menggantung hingga memukul anaknya yang masih berusia 1,5 tahun. Jerit tangis dan sakitnya sang anak tak dihiraukan pelaku.

Setelah ditelusuri, pelaku diketahui berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Pria itu diduga tega menganiaya anaknya gegara kesal setelah ditinggal sang istri.

Mirisnya lagi, pelaku diduga merekam aksinya dan mengirimkannya ke istrinya. Hal itu dilakukan sebagai ancaman dan berharap sang istri akan kembali.

“Iya, diduga DH itu membuat video kekerasan kepada anaknya terus dikirim ke istrinya agar cepat pulang, yang beredar itu anak yang paling kecil inisial U (1 tahun 6 bulan) kakaknya yang inisial P (4) juga mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar Rhosim, Ketua RT setempat saat ditemui awak media, Jumat (04/07/2025).

Rhosim menyebutkan, pelaku dikenal seorang pria dan suami yang temperamental. Tetangganya kerap mendengar pertengkaran di dalam bahtera rumah tangganya hingga istrinya sudah beberapa kali kabur dari rumah.

“Jadi istrinya memang beberapa kali dapat kekerasan yang sama, akhirnya sampai kabur. Dan kaburnya, sudah tiga kali,” katanya.

Pelaku kini sedang diburu warga dan polisi, karena setelah videonya viral melarikan diri dari rumahnya. Polisi yang mendapatkan laporan dari warga pun langsung bergerak memburu pelaku.

Petugas melakukan pencarian di sekitar kampung halamannya. Tidak hanya itu, anjing pelacak dikerahkan untuk melacak pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar hutan.

“Pelaku sudah jelas orang tua nya, sudah ditangani Penyidik PPA Polres Purwakarta. Pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi.

Bus Peziarah Asal Bandung Terguling di Cipularang

Akhir Kiprah Duo Residivis Curanmor

Ayah Injak hingga Tampar Anak Berusia 1,5 Tahun