Mesuji –
UK, seorang wanita yang berprofesi sebagai konten kreator, tak pernah menduga akan menjadi korban dari nafsu bejat dua pria. Ia yang semula sedang santai di kamar kontrakannya, justru berakhir merasakan pengalaman pilu.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, belum lama ini.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Dikutip dari, saat itu, dua pemuda datang dengan dalih memperbaiki saluran air di kamar mandi kontrakannya. Salah satunya bukan orang asing, sebab ia pernah bekerja di tempat tersebut.
Rasa ragu UK perlahan luluh ketika keduanya mengaku mendapat perintah langsung dari pemilik kontrakan. Namun niat baik itu justru berubah menjadi mimpi buruk.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, kedatangan kedua pelaku memang sudah direncanakan sejak awal.
“Mereka ini sudah merencanakan hal pemerkosaan, jadi caranya mereka ini berdalih ingin memperbaiki saluran air di kamar korban. Rupanya, salah satu pelaku ini pernah bekerja di sana,” kata Firdaus, Senin (9/2/2026).
Karena merasa mengenali salah satu pelaku, UK akhirnya mengizinkan mereka masuk. Awalnya, keduanya berpura-pura memeriksa saluran air. Tak lama kemudian, situasi berubah mencekam.
“Mereka ini bilang disuruh oleh pemilik kontrakan, akhirnya yang awalnya ragu, korban menjadi percaya. Kemudian di dalam setelah berpura-pura mengecek saluran air, salah satu pelaku langsung mengunci kamar korban,” ungkap Firdaus.
Di ruang sempit itu, UK tak berdaya. Ia dipaksa terjatuh, dicekik, dan mulutnya disumpal sehelai baju agar tak bisa berteriak. Ancaman dan kekerasan menyertainya.
“Mereka langsung memperkosa korban, ada yang memegangi tangan, mencekik hingga menyumpal mulut korban dengan baju. Mereka juga mengancam korban agar tidak berteriak,” terang Kapolres.
Korban Pura-pura Pingsan
Dalam kondisi terdesak, UK melakukan satu-satunya cara untuk menyelamatkan diri. UK berpura-pura pingsan. Hal itu membuat kedua pelaku panik. Mereka mengira korban telah tewas.
Alih-alih meminta pertolongan, keduanya justru memutuskan membawa tubuh UK untuk dibuang. Namun di tengah perjalanan, harapan muncul.
“Saat perjalanan, korban ini mengetahui ada warga melintas dan akhirnya memutuskan loncat dan berteriak minta tolong. Karena hal itu pelaku yang sebelumnya telah mengambil handphone korban kabur dengan membawa motor korban,” urai Firdaus.
UK pada akhirnya selamat. Namun, luka fisik dan trauma mendalam memang tak terhindarkan. Akan tetapi, di sisi lain, keberaniannya melapor membuka jalan keadilan.
Dua hari setelah kejadian, tepatnya Minggu (8/2/2026), polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Mereka adalah B (19) dan MIZ (17). Peristiwa tragis ini sendiri terjadi pada Jumat (6/2/2026).
Kini, keduanya telah ditahan di Rutan Mapolres Mesuji dan dijerat Pasal 479 ayat (1) serta Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
