Skip to content
    Homepage/Artikel/Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung

    Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung

    By adminPosted on 19/08/2025

    Bandung – Kemendag RI menyita pakaiaan bekas impor ilegal di sebuah gedung yang terletak di Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

    Baca Juga
    “Ini Tampang Morin, Pegawai Bank di Cirebon yang Korupsi Rp 24 Miliar”

    Share this:

    Related posts:

    • Jadwal Sholat di Cirebon Hari Ini, Sabtu 4 Oktober 2025

    • Upaya Mewujudkan Satu Desa Satu Sarjana di Majalengka

    • SPPG di Kota Cimahi Ditarget 2 Pekan Wajib Kantongi SLHS

    Baca Juga
    “Kilas Balik Kasus Dokter Iril: Dari Video Viral hingga Vonis 5 Tahun Penjara”
    Posted in Artikel

    Post navigation

    Previous post Farhan Jamin Kemacetan Terkendali Saat Kirab Budaya HUT Jabar
    Next post Dua Anak Harimau Lahir di Tengah Kisruh Bandung Zoo
    Add Comment
    Non AMP Version
    Bogornews - All Rights Reserved
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Kota Bandung
      • Berita Lokal
      • Cuaca
      • Berita Sepak Bola
      • Liga 1 Indonesia
      • Pelayanan Publik
      • Lingkungan
      • Ibadah
      • Kriminal
      • Berita Pendidikan
      • Film
      • Teknologi
    Exit mobile version