1.000 lebih pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar selama dua pekan di Kota Bandung.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Prista Utama melalui KBO Satlantas Polrestabes AKP Deden mengatakan dari sekian banyak pelanggaran hanya ratusan pengendara yang dilakukan penilangan. “Total 1.041 pelanggaran, di antaranya Etle mobile 250 kali dan teguran 791 kali,” kata Deden dalam keterangan tertulis yang diterima infoJabar, Senin (1/12/2025).
Dari 1.041 pelanggaran, pelanggaran yang dilakukan pengguna sepeda motor lebih banyak dibandingkan kendaraan roda empat. “R2, 958 pelanggar dan R4, 83 pelanggar,” ujarnya.
Untuk 958 pelanggaran yang dilakukan pengendara roda meliputi tak menggunakan helm 262 kejadian, lawan arus 376 kejadian, dan lain-lain 320 kejadian.
“83 pelanggar roda empat, meliputi lain-lain. Lain-lain di sini pengendara parkir sembarangan, TNKB, tidak ada lampu depan atau mati,” jelas Deden.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Deden mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Patuh aturan bukan hanya karena ada polisi, tapi karena ada nyawa yang harus dijaga,” imbaunya.
