Pohon Jengkol di Balik Tragedi Paman Tusuk Keponakan di Sukabumi

Posted on

Insiden penganiayaan berat yang menimpa Jaenudin (39) di Kampung Cibelender, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengungkap fakta mengenai pemicu langsung di balik aksi nekat pelaku berinisial AS (55).

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, penusukan tersebut bermula dari kekesalan pelaku setelah mengetahui pohon jengkol miliknya ditebang oleh korban. Diketahui pohon itu tumbuh di area lahan warisan milik istri terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan bahwa ketegangan antara paman dan keponakan tersebut memuncak pada Minggu (19/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Awalnya permasalahan terjadi berkaitan adanya kekesalan si pelaku terhadap korban karena si pelaku ini punya pohon jengkol, ditebanglah oleh si korban,” ujar Hartono dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Peristiwa bermula saat korban sedang berada di depan kediaman saksi Jarkasih di Kampung Cibelender. Tersangka AS, yang merupakan paman dari korban, menghampiri Jaenudin dengan membawa senjata tajam yang disembunyikan di balik jaket.

Setelah sempat terjadi interaksi singkat, pelaku langsung menusuk perut sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Serangan tersebut mengenai bagian rusuk kiri korban.

Setelah melakukan aksinya, AS segera melarikan diri dari lokasi kejadian. “Setelah kejadian, si pelaku ini karena merasa takut nanti dihakimi massa, akhirnya dia pergilah ke daerah Ciemas,” kata Hartono menjelaskan pelarian tersangka.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (20/1) setelah adanya koordinasi dengan pihak keluarga.

Hingga saat ini, Jaenudin masih menjalani perawatan medis yang intensif untuk memulihkan luka tusuk di bagian perutnya.

Pihak kepolisian terus memantau perkembangan kondisi korban yang tengah dirawat di RSUD Palabuhanratu.

“Korban masih dirawat di RSUD Palabuhanratu untuk dilakukan perawatan,” tambah Hartono.

Pihak penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka AS guna melengkapi berita acara pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (55) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap keponakannya sendiri, Jaenudin (39).

Pelaku diringkus pada Selasa (20/1/2026) setelah sempat melarikan diri pasca-insiden penusukan yang terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan penangkapan pelaku AS di wilayah hukumnya.

“Pelaku berinisial AS sudah kami amankan pada hari ini, Selasa, setelah dilakukan pengejaran intensif sejak laporan diterima,” ujar AKBP Samian dalam keterangannya di Mapolres Sukabumi.