Jakarta –
Pemerintah bakal membangun Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut raksasa akan dibangun untuk membentengi pesisir Pantai Utara (Pantura) sepanjang 535 Km. GSW akan membentang melintasi lima provinsi dari Banten hingga Jawa Timur.
Secara rinci, GSW akan membentang 42,5 km di Banten, 42,8 km di Jakarta, 104 km di Jawa Barat, 274,7 km di Jawa Tengah, dan 71,6 km di Jawa Timur. GSW akan membentang di lima wilayah kota dan 25 wilayah kabupaten di lima provinsi tersebut.
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan Ashaf mengatakan, GSW merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan peradaban pesisir Pantura Jawa.
“Yang dilindungi bukan hanya garis pantai, tetapi peradaban ruang hidup masyarakat, pusat pertumbuhan ekonomi, serta keberlanjutan generasi mendatang. Pendekatan yang dilakukan bersifat terukur, bertahap, dan berbasis kajian ilmiah,” ujar Didit dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, perlindungan pesisir pantai tidak hanya sebagai pembangunan tanggul laut, melainkan sebagai sistem terintegrasi yang mengombinasikan tanggul laut (offshore dike), tanggul pantai (onshore dike), serta solusi berbasis alam (nature-based solutions) seperti penguatan ekosistem mangrove.
Wilayah Pantura Jawa menghadapi tantangan serius berupa penurunan muka tanah, kenaikan muka air laut, banjir akibat hujan, serta banjir rob. Kondisi ini berdampak pada permukiman, kawasan industri, pelabuhan, bandara, lahan pertanian, berkurangnya garis pantai dan daratan, serta infrastruktur strategis nasional.
Saat ini sekitar 17 juta penduduk berada di wilayah terdampak, sementara kawasan tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Didit menyatakan, GSW bukan satu struktur tunggal yang dibangun serentak, melainkan sistem perlindungan bertahap yang diprioritaskan berdasarkan karakteristik risiko, kondisi teknis, dan kebutuhan setiap wilayah.
Pembangunan GSW diharapkan tetap memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Di samping fungsi utamanya sebagai pelindung pesisir, tanggul laut juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas strategis seperti tol, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta pembentukan danau retensi sebagai solusi penyediaan air baku.
“Perlindungan Pantura Jawa merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan wilayah pesisir tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang,” tutupnya.
