Penjelasan Pemkab Bandung soal Pemasangan Separator di Exit Tol Soroja

Posted on

Separator jalan kini terpasang di sepanjang Jalan Terusan Exit Tol Soroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Keberadaan pembatas jalan ini sempat viral di media sosial lantaran masih banyak pengendara yang nekat parkir sembarangan.

Pantauan infoJabar di lokasi, Senin (19/1/2026), pembatas jalan tersebut dipasang untuk dua arah, baik yang menuju Exit Tol Soroja maupun sebaliknya. Separator ini membagi jalan menjadi dua bagian: jalur kiri untuk kendaraan lambat dan jalur kanan untuk kendaraan berkecepatan tinggi.

Tampak bus, truk, dan mobil pribadi kini tidak bisa lagi parkir sembarangan di bahu jalan. Sebab, parkir liar di area tersebut kerap memicu kemacetan bagi kendaraan lain yang melintas.

Pemasangan separator ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) pada Desember 2025.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jalan DPUTR Kabupaten Bandung, Agung Priatna, menjelaskan bahwa pemasangan separator bertujuan meningkatkan keamanan pengguna jalan. Pasalnya, jalur tersebut selama ini rawan kecelakaan yang memakan korban.

“Di lokasi tersebut banyak parkir liar. Maka, kami buat separator untuk jalur lambat demi menjamin keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun penyeberang jalan,” ujar Agung saat ditemui di Soreang, Senin (19/1/2026).

Agung menambahkan, pembangunan separator ini juga bertujuan menghalau pedagang kaki lima dan menertibkan parkir liar agar arus lalu lintas lebih teratur.

“Dengan adanya separator ini, otomatis para pengusaha setempat harus menyediakan kantong parkir sendiri. Jadi, mereka menyiapkan lahan parkirnya masing-masing,” katanya.

Menurutnya, arus lalu lintas kini akan lebih tertata. Truk, bus, dan mobil pribadi tidak lagi bisa masuk ke jalur lambat jika hanya sekadar ingin parkir.

“Jika ingin beristirahat, ke depannya tersedia kantong parkir di Dome. Jadi, jalur lambat harus steril dari parkir. Kami ingin pengguna jalan, baik pengendara mobil maupun pejalan kaki, merasa lebih nyaman dan aman di jalur akses Tol Soroja ini,” jelasnya.

Separator tersebut membentang sepanjang 1,50 kilometer di Jalan Terusan Exit Tol Soroja. Lebar jalan untuk jalur lambat dipatok 4 meter, sementara jalur cepat berukuran 7 meter.

“Panjangnya sekitar 1,50 kilometer. Itu dibagi dua, untuk arah akses Tol Soroja dan arah Al-Fathu,” ucapnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satlantas Polresta Bandung dalam proyek ini. Langkah selanjutnya, DPUTR berharap rambu-rambu lalu lintas bisa segera dipasang di sepanjang jalur tersebut.

“Ke depan kami akan berkoordinasi lagi dengan Dishub terkait pemasangan rambu agar masyarakat lebih paham aturan di jalur tersebut,” pungkasnya.

Agung menambahkan, pembangunan separator ini juga bertujuan menghalau pedagang kaki lima dan menertibkan parkir liar agar arus lalu lintas lebih teratur.

“Dengan adanya separator ini, otomatis para pengusaha setempat harus menyediakan kantong parkir sendiri. Jadi, mereka menyiapkan lahan parkirnya masing-masing,” katanya.

Menurutnya, arus lalu lintas kini akan lebih tertata. Truk, bus, dan mobil pribadi tidak lagi bisa masuk ke jalur lambat jika hanya sekadar ingin parkir.

“Jika ingin beristirahat, ke depannya tersedia kantong parkir di Dome. Jadi, jalur lambat harus steril dari parkir. Kami ingin pengguna jalan, baik pengendara mobil maupun pejalan kaki, merasa lebih nyaman dan aman di jalur akses Tol Soroja ini,” jelasnya.

Separator tersebut membentang sepanjang 1,50 kilometer di Jalan Terusan Exit Tol Soroja. Lebar jalan untuk jalur lambat dipatok 4 meter, sementara jalur cepat berukuran 7 meter.

“Panjangnya sekitar 1,50 kilometer. Itu dibagi dua, untuk arah akses Tol Soroja dan arah Al-Fathu,” ucapnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satlantas Polresta Bandung dalam proyek ini. Langkah selanjutnya, DPUTR berharap rambu-rambu lalu lintas bisa segera dipasang di sepanjang jalur tersebut.

“Ke depan kami akan berkoordinasi lagi dengan Dishub terkait pemasangan rambu agar masyarakat lebih paham aturan di jalur tersebut,” pungkasnya.