Pemuda berinisial A (19) diamankan polisi usai diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Pemuda itu ditangkap usai buron sejak dilaporkan pada Mei 2025 lalu.
Kabar mengenai penangkapan A dikonfirmasi Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih. Dia mengatakan, pelaku kini masih dalam pemeriksaan. “Betul, ada (penangkapan terduga pelaku pencabulan balita) lagi pemeriksaan dulu,” kata Astuti kepada infoJabar, Sabtu (1/11/2025).
Sementara itu, kakek korban, US (55) turut mengetahui proses penangkapan A. Dia mengatakan, A ditangkap usai melarikan diri ke Cireunghas hingga Jampang. Saat ditangkap, A tidak melakukan perlawanan. Ia digiring oleh enam orang petugas kepolisian dari Polsek Kadudampit dan Polres Sukabumi Kota.
“Barusan magrib ditangkapnya, kabur-kaburan terus, diintip pas pulang ada. Biasa pasrah (kondisi saat ditangkap) merasa bersalah, bukti ada, tidak bisa ngelak, ditangkap langsung. Sendirian dia di rumah, RT nya masih saudaranya, mungkin besok ke sana (Polres Sukabumi Kota),” kata US.
Sementara itu, kondisi korban yang masih berusia 4 tahun dikabarkan membaik. Saat peristiwa pilu itu terjadi, korban sempat mengeluhkan nyeri di bagian alat vitalnya.
“Kondisi cucu sekarang mah alhamdulillah berobat terus, sudah membaik. Nggak ada bantuan dari pemerintah, waktu pertama cuman ada dari kecamatan, sekali-kalinya itu,” kata dia.
“Keluarga pelaku juga nggak ada empati, malah menertawakan. Pelaku malah dibebaskan keluarga, ibunya pun nggak ada di rumah,” tambahnya.
Usai ditangkap, keluarga korban berharap A dihukum maksimal. “Iya keinginannya dihukum sesuai perbuatannya,” sambungnya.
Sekedar informasi, peristiwa dugaan pencabulan itu sudah dilaporkan ke kepolisian sejak Mei 2025. Bermula saat korban menangis dan mengeluh kesakitan di bagian vital saat buang air kecil. Ibu korban pun curiga dan bertanya pada korban.
“Ketahuannya itu begini, si anak itu ditanya sama ibunya mau kencing itu nangis, kenapa? Sakit, kenapa? Dikira sakit apa ternyata anak ditanya sama pelaku digini-gini katanya,” kata US (55).
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku kerap datang ke rumah korban. Kemudian pada suatu hari, korban dibawa ke rumah pelaku hingga terjadi peristiwa dugaan pencabulan tersebut setelah sebelumnya diiming-imingi makanan.
“Awalnya korban itu lagi di rumah, kemudian anak itu dibawa ke rumah pelaku setelah itu dikasih makanan sama pelaku itu langsung kejadian (dugaan pencabulan). Bahasanya mah bukan satu kali, lebih tiga kali itu sudah keseringan makanya anak itu sering kesakitan,” ujarnya.
Tak hanya itu, korban juga sempat mengalami ancaman hingga tak berani bercerita kepada orang tuanya. “Disuruh jangan bilang-bilang, suka diancam jadi takut anaknya,” sambungnya.







