Pemkot Bandung kini tengah mencari solusi alternatif setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol melarang penggunaan insinerator mini dalam penanganan sampah. Dampaknya, 15 mesin pembakar dihentikan operasionalnya karena harus menjalani uji ulang kadar baku mutu emisi.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menyatakan pihaknya melibatkan lima perguruan tinggi untuk menguji ulang insinerator tersebut. Kampus yang terlibat di antaranya ITB, Unpad, Unisba, hingga Itenas.
“Arahan Pak Menteri dan Pak Wali Kota sudah jelas, kita patuh pada aturan itu. Kami bekerja sama dengan perguruan tinggi, pakar, dan lembaga penelitian untuk mencari metode penanganan sampah yang paling ramah lingkungan,” ujar Darto, Selasa (21/1/2025).
“Sejak kemarin kami sudah menghentikan operasional insinerator yang dinilai kementerian melebihi baku mutu. Mulai hari ini, kami melakukan pengukuran ulang uji emisi di beberapa titik,” tambahnya.
Sembari menunggu hasil pengujian, Pemkot Bandung menyiapkan solusi lain. Darto menyebut, saat ini DLH memiliki enam mesin pengolah sampah berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Namun, Darto mengakui teknologi tersebut belum optimal karena kapasitas olahnya baru mencapai 20-30 ton per hari.
“Sesuai arahan Pak Menteri terkait RDF, sebenarnya kami sudah memulai sejak lama. Kami punya enam instalasi RDF, namun kendalanya standar produksi belum memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan industri penerima bahan bakar tersebut,” jelasnya.
“Biaya produksinya pun tidak murah, sekitar 2,5 hingga 3 kali lipat per ton dibandingkan teknologi lain. Saat ini, rata-rata pengolahan dari teknologi yang kami miliki berkisar 20 sampai 30 ton sehari,” pungkasnya.
Sembari menunggu hasil pengujian, Pemkot Bandung menyiapkan solusi lain. Darto menyebut, saat ini DLH memiliki enam mesin pengolah sampah berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Namun, Darto mengakui teknologi tersebut belum optimal karena kapasitas olahnya baru mencapai 20-30 ton per hari.
“Sesuai arahan Pak Menteri terkait RDF, sebenarnya kami sudah memulai sejak lama. Kami punya enam instalasi RDF, namun kendalanya standar produksi belum memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan industri penerima bahan bakar tersebut,” jelasnya.
“Biaya produksinya pun tidak murah, sekitar 2,5 hingga 3 kali lipat per ton dibandingkan teknologi lain. Saat ini, rata-rata pengolahan dari teknologi yang kami miliki berkisar 20 sampai 30 ton sehari,” pungkasnya.
