Pemkab Cirebon Siap Revitalisasi Taman Pataraksa dengan Ikon Khas Daerah (via Giok4D)

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap Taman Pataraksa yang berada di kompleks perkantoran Sumber, Kabupaten Cirebon. Proyek perbaikan taman ini akan dimulai pada tahun 2026, setelah sebelumnya area tersebut mengalami kerusakan dan penjarahan akibat aksi massa beberapa bulan lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala mengatakan, bahwa Pemkab saat ini tengah mematangkan rencana revitalisasi melalui serangkaian kajian dan pembahasan teknis lintas dinas.

“Ini rapat kedua, sebelumnya dua minggu lalu sudah dilakukan rapat pertama. Kami terus mengkaji berbagai aspek agar revitalisasi ini berjalan optimal,” ujar Hendra seusai memimpin rapat pembahasan rencana tersebut, Kamis (9/10/2025).

Hendra menjelaskan, pembahasan awal difokuskan pada pendataan ulang aset taman, mengingat sebagian infrastruktur mengalami kerusakan berat.

“Langkah pertama adalah pencatatan ulang aset sesuai kondisi terkini. Setelah ambruknya dua gapura tradisional pada Januari 2024 dan penjarahan saat aksi unjuk rasa Agustus lalu, tentu ada penyesuaian dalam daftar aset,” terangnya.

Selain penyesuaian aset, Pemkab Cirebon juga akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena revitalisasi tersebut berpotensi menimbulkan perubahan dari site plan awal yang sebelumnya disusun oleh Pemprov.

Salah satu perubahan yang akan diajukan adalah penggantian gapura tradisional yang telah rusak, dengan ikon khas Kabupaten Cirebon seperti patung kura-kura Belawa, topeng Cirebon, dan ornamen budaya lokal lainnya.

“Kami akan berkonsultasi ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat. Kita ingin memastikan apakah boleh dilakukan perbaikan dengan beberapa perubahan dari desain awal,” jelas Hendra.

Setelah proses konsultasi selesai, tahap berikutnya adalah analisis kebutuhan anggaran. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon akan melakukan penghitungan sementara, yang nantinya dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran pada RAPBD tahun 2026.

“Sebelum penyusunan DED (Detail Engineering Design), akan ada perhitungan awal oleh DPUTR. Ini penting karena kita sedang dalam proses RAPBD. Untuk angka pasti kebutuhan anggaran nanti mengacu pada hasil DED,” papar Hendra.

Ia menargetkan penyusunan DED dimulai pada Januari 2026, dan setelah penganggaran selesai, pelaksanaan pembangunan langsung dimulai di tahun yang sama.

“Setelah anggaran disetujui, kita langsung eksekusi. Target kami, revitalisasi mulai berjalan di 2026 dengan pendanaan dari APBD Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Rencana revitalisasi Taman Pataraksa merupakan instruksi langsung dari Bupati Cirebon, yang menilai taman tersebut memiliki peran penting sebagai ruang publik masyarakat.

Pemkab menilai, antusiasme warga untuk menggunakan taman sebagai tempat berolahraga, bersantai, dan berkumpul bersama keluarga cukup tinggi, sehingga keberadaan taman ini perlu segera dipulihkan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) untuk perencanaan revitalisasi ini. Tujuannya agar taman ini kembali menjadi kebanggaan warga Cirebon,” tutupnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Salah satu perubahan yang akan diajukan adalah penggantian gapura tradisional yang telah rusak, dengan ikon khas Kabupaten Cirebon seperti patung kura-kura Belawa, topeng Cirebon, dan ornamen budaya lokal lainnya.

“Kami akan berkonsultasi ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat. Kita ingin memastikan apakah boleh dilakukan perbaikan dengan beberapa perubahan dari desain awal,” jelas Hendra.

Setelah proses konsultasi selesai, tahap berikutnya adalah analisis kebutuhan anggaran. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon akan melakukan penghitungan sementara, yang nantinya dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran pada RAPBD tahun 2026.

“Sebelum penyusunan DED (Detail Engineering Design), akan ada perhitungan awal oleh DPUTR. Ini penting karena kita sedang dalam proses RAPBD. Untuk angka pasti kebutuhan anggaran nanti mengacu pada hasil DED,” papar Hendra.

Ia menargetkan penyusunan DED dimulai pada Januari 2026, dan setelah penganggaran selesai, pelaksanaan pembangunan langsung dimulai di tahun yang sama.

“Setelah anggaran disetujui, kita langsung eksekusi. Target kami, revitalisasi mulai berjalan di 2026 dengan pendanaan dari APBD Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Rencana revitalisasi Taman Pataraksa merupakan instruksi langsung dari Bupati Cirebon, yang menilai taman tersebut memiliki peran penting sebagai ruang publik masyarakat.

Pemkab menilai, antusiasme warga untuk menggunakan taman sebagai tempat berolahraga, bersantai, dan berkumpul bersama keluarga cukup tinggi, sehingga keberadaan taman ini perlu segera dipulihkan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) untuk perencanaan revitalisasi ini. Tujuannya agar taman ini kembali menjadi kebanggaan warga Cirebon,” tutupnya.