Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keracunan pangan yang terjadi di SDN Ciangsana 02, Kecamatan Gunung Putri, pada Kamis (16/10).
Sebagai informasi, dugaan kasus tersebut dilaporkan oleh Puskesmas Ciangsana setelah tujuh siswa mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan sakit perut usai menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari data yang dihimpun, sebanyak 3.034 siswa dari 10 sekolah di wilayah tersebut mengonsumsi makanan dari Program SPPH Ciangsana, Yayasan Rumika Peduli Bangsa.
Sementara tujuh siswa SDN Ciangsana 02 yang mengalami gejala langsung mendapatkan perawatan jalan di Puskesmas Ciangsana dan seluruhnya diperbolehkan pulang pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Fusia Meidiawaty menjelaskan bahwa menu makanan yang dikonsumsi para siswa pada hari kejadian terdiri dari nasi putih, ayam goreng tepung asam manis, tahu goreng, mix vegetable, dan buah jeruk. Gejala dialami sekitar pukul 11.15 WIB, dengan masa inkubasi sekitar 15 menit.
“Setelah dilakukan penanganan medis, seluruh siswa yang mengalami gejala sudah membaik dan tidak ada korban yang dirawat inap,” kata Fusia dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2025).
Menurutnya, Dinkes telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi ke lokasi pembuatan makanan di SPPH Ciangsana, Yayasan Rumika Peduli Bangsa. Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh Puskesmas Ciangsana meliputi, Pengobatan rawat jalan bagi korban dan Pelacakan dan pemantauan populasi berisiko.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kemudian, pemantauan kasus baru selama masa inkubasi. Pengambilan sampel makanan untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Kelas A Kabupaten Bogor dan Penyuluhan tentang keamanan pangan dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Fusia Meidiawaty juga mengimbau seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejadian serupa pada program MBG di wilayah masing-masing.
Dia menambahkan dengan peningkatan kewaspadaan dan penerapan prinsip keamanan pangan di lingkungan sekolah, kejadian serupa dapat dicegah sehingga kesehatan para siswa dan masyarakat Kabupaten Bogor tetap terjaga.
“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar apabila ditemukan laporan gejala keracunan di sekolah, penanganan dapat segera dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.