Penantian panjang seorang lansia, Ade Juriah (70), untuk memiliki rumah yang layak akhirnya terwujud. Rumah tua yang sebelumnya nyaris roboh dan kerap bocor saat hujan, kini telah dibangun kembali menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman.
Rumah penuh kenangan itu berada di Kampung Pojok, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Selama puluhan tahun, Ade menempatinya bersama anak, menantu, dan cucunya. Meski sederhana, rumah tersebut menjadi satu-satunya tempat berlindung dari panas dan hujan bagi keluarga kecil itu.
Seiring bertambahnya usia bangunan, kondisi rumah yang mayoritas berbahan kayu kian memprihatinkan. Setiap musim hujan, Ade selalu diliputi rasa waswas. Atap rumah kerap bocor, sementara dinding yang rapuh tak lagi mampu menahan rembesan air hujan yang masuk ke dalam rumah.
“Iya dulu rumah saya kondisinya kalau hujan suka bocor. Saya tinggal sudah sekitar 30 tahun lah di sini,” ujar Ade, kepada infoJabar, Rabu (17/12/2025).
Dalam keterbatasan hidup, Ade hanya bisa menerima keadaan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengandalkan penghasilan anaknya yang bekerja sebagai buruh bangunan.
“Saya punya anak empat. Satu tinggal di sini sama istri dan cucu, yang lainnya ada yang merantau ke luar kota. Gimana lagi hidup kaya gini, pasrah aja saya mah,” katanya.
Harapan keluarga tersebut mulai tumbuh ketika polisi yang tengah berpatroli menerima informasi mengenai kondisi rumah Ade. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Pameungpeuk langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
“Jadi awalnya kami menerima info rusaknya rumah bu Ade. Anggota langsung ke TKP, ternyata benar kondisinya cukup memprihatinkan dan mau ambruk rumahnya,” ujar Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi.
Melihat kondisi rumah yang tak layak huni, Polsek Pameungpeuk segera mengambil langkah cepat. Rumah lama kemudian dirobohkan dan dibangun kembali melalui kerja bakti bersama warga sekitar. Proses pembangunan berlangsung selama kurang lebih 24 hari.
“Pembangunan dilakukan secara gotong-royong bersama masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) tersebut bukan kali pertama dilakukan. Hingga kini, Polsek Pameungpeuk telah melaksanakan kegiatan serupa sebanyak 15 kali sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.
“Ini merupakan giat sosial Polresta Bandung dan Polsek Pameungpeuk dalam rangka membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Asep.
Kini, Ade Juriah dan keluarganya dapat menempati rumah baru dengan rasa aman dan tenang, sebuah tempat tinggal sederhana yang kembali menjadi pelindung, sekaligus simbol harapan di usia senjanya.
