Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Kuningan terus mengalami kenaikan dalam waktu tiga tahun terakhir. Salah sektor yang mendongkrak kenaikan pajak daerah adalah sektor pariwisata.
Kepala Bidang Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Dicky Mahardika memaparkan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, realisasi pajak daerah Kabupaten Kuningan terus mengalami kenaikan.
“Realisasi pajak Daerah tahun 2022 Rp 107.678.513.745, di tahun 2023 itu Rp122.612.598.317 dan di tahun 2024 itu Rp 135.993.978.833. Untuk pariwisata memang mendongkrak sektor pajak daerah,” tutur Dicky, Selasa (22/7/2025).
Dicky memaparkan, sektor pajak pariwisata tersebut terbagi dalam tiga bidang, yakni jasa perhotelan, makanan atau minuman dan jasa kesenian dan hiburan. Dalam data yang dimiliki Bappenda Kabupaten Kuningan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pendapatan pajak dari sektor pariwisata juga terus mengalami kenaikan.
“Dari jasa perhotelan di tahun 2022 Rp 4.2 Miliar naik di tahun 2023 jadi 4.7 Miliar dan di tahun 2024 itu Rp 7.3 Miliar. Begitu juga dengan restoran yang masuk makanan dan minuman, di tahun 2022 itu Rp 11.3 Miliar, tahun 2023 itu Rp 14.5 Miliar dan di tahun 2024 Rp 19.3 Miliar. Yang terakhir pajak seni dan hiburan di tahun 2022 itu Rp 1.4 Miliar, 2023 itu Rp 1.8 Miliar dan di tahun 2024 itu naik jadi Rp 2.3 Miliar. Yang paling signifikan itu dari pajak restoran,” tutur Dicky.
Dicky memaparkan, meskipun adanya pelarangan study tour bagi para siswa sekolah, namun, hal tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak pariwisata.
“Nah study tour ini anak-anak sekolah ke Kuningan hanya sebagian kecil. Dan kalau di Jawa Barat itu primadonanya ke Pangandaran, Bandung atau Jogja. Di Kabupaten Kuningan, adanya pelarangan study tour ini tidak berpengaruh signifikan, karena banyaknya bukan ke Kuningan,” tutur Dicky.
Dicky mengatakan, jika Pemerintah Kabupaten Kuningan berfokus pada pengembangan pariwisata, maka pendapatan dari sektor pajak pariwisata juga akan terus mengalami kenaikan.
“Diharapkan dengan Kuningan berfokus pada sektor pariwisata di nanti mungkin beberapa hotel baru muncul untuk menambah lagi pendapatan di sektor pajak hotel. Untuk pajak restoran juga sangat mendongkrak pendapatan pajak di Kabupaten Kuningan,” tutur Dicky.
Selain sektor pariwisata yang mengalami kenaikan, pajak dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga mengalami kenaikan.
“Kalau PPJT listrik itukan memang given artinya berapa yang diberikan PLN. Kita naik, naik di kisaran Rp 500 juta sampai 1 Miliar. Untuk PBB itu mungkin karena pajak yang kita hitung dan sudah punya database itu masih tidak banyak berpengaruh tapi realisasinya memang di atas 100 persen sekitar Rp 45 miliar dari pajak PBB,” tutur Dicky.
Meskipun pajak sangat berkontribusi dalam pendapatan daerah, namun, masih ada beberapa hal yang menjadi kendala salah satunya adalah sulitnya menjangkau pengusaha tradisional dengan pendapatan di atas 3 juta rupiah.
“Tugas kami dalam hal penggalian pajak daerah. Namanya pajak kan tidak disenangi, artinya kita harus memberikan sosialisasi tentang pentingnya pajak untuk pembangunan. Di Perda Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 1 Tahun 2024 khusus restoran yang omsetnya 3 juta itu sudah kena 10 persen pajak daerah. Nah ini terus kita sosialisasikan kepada pengusaha resto atau rumah makan di Kuningan,” tutur Dicky.
Di tahun ini, Kabupaten Kuningan mendapatkan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Di mana, Bappenda Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan kesamsatan, bekerja sama dengan provinsi dan kepolisian untuk memaksimalkan pajak kendaraan bermotor.
“Kalau tantangan setiap daerah pasti memiliki tantangan, adapun kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Apalagi di tahun ini ada kerja sama baru. Mulai tahun ini Bappenda Kabupaten Kuningan itu melaksanakan kegiatan kesamsatan. Misalkan kita berperan serta dalam kegiatan penelusuran kendaraan tidak mendaftar ulang di Kuningan. Ini untuk mendongkrak pendapatan PKB dan BBNKB, tentu kerja sama juga dengan pihak kepolisian,” pungkas Dicky.