Roda pemerintahan di Kota Bandung kini sedang jadi sorotan. Ini terjadi setelah Wakil Wali Kota Bandung Erwin pada pekan kemarin diperiksa kejaksaan.
Secara rinci, Kejari Kota Bandung belum membeberkan detail perkara yang sedang ditangani ini. Namun dugaan kuatnya, pemeriksaan berkaitan dengan masalah dugaan jual beli jabatan hingga pengkondisian proyek di Kota Kembang.
Kamis (30/10), Erwin pun menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Bandung. Selain Erwin, Korps Adhyaksa memanggil sejumlah kepala dinas untuk dimintai keterangannya atas kasus korupsi dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Sampai Selasa (4/11/2025), pemeriksaan masih terus berjalan. Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga atau giliran diperiksa dan diberondong pertanyaan supaya kasus ini terang benderang.
Awang diperiksa Kejari Kota Bandung sejak pagi hari. Setelah pemeriksaan selesai, Awang menghilang dan tak diketahui keberadaannya ke mana.
Dalam pernyataannya, Kejari Kota Bandung memastikan sudah memeriksa 14 orang. Awang sendiri mendapat giliran dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus yang kini sedang dalam tahap penyidikan.
“Untuk kegiatan penyidikan hari ini, temen-temen penyidik telah memanggil 6 orang saksi, tapi yang hadir 5 orang. Yang tidak hadir itu kadis di salah satu instansi,” kata Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal Sitompul.
“Jadi 2 dari swasta, 2 dari PNS dan 1 lagi sebagaimana teman-teman sudah ketahui itu RA yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung,” ungkapnya menambahkan.
Tumpal mengatakan, 14 orang itu sudah diperiksa sejak Kamis (30/10) lalu. Mereka dimintai keterangannya agar Kejari Kota Bandung bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Sampai hari ini total sudah 14 saksi yang kita periksa. Saksi yang kita pandang ada urgensinya dan informasinya untuk kemudian mengungkap peristiwa pidana yang sedang kita sidik,” ujarnya.
Tumpal belum bisa membeberkan materi penyidikan secara rinci mengenai perkara ini. Namun ia memastikan, pemeriksaan akan terus dilakukan supaya kasus tersebut bisa menjadi terang benderang.
“Terkait dengan materi, kami masih harus hati-hati menyampaikannya. Tetap masih kita evaluasi terkait keterangan-keterangan yang disampaikan. Kaitannga dengan materi, itu belum bisa sampaikan kepada publik yah,” katanya.
“Jadi tentunya, dari keterangan yg sudah disanpaikan para saksi akan kita evaluasi. Kita nilai sejauh mana kemudian dari alat bukti yang sudah kita peroleh bisa kemudian membuat terang proses pidana ini. Sehingga bisa ditemukan pula dari penyidikan yang kita lakukan ini terkait dengan siapa yg patut untuk dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
