Majelis Disiplin Profesi (MDP) dari Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut, terhadap pasiennya.
Tim dari MDP KKI dipimpin sang ketua, Sundoyo bertandang ke Garut untuk ikut serta menangani kasus ini, dari sudut pandang mereka sebagai pengawas para dokter.
Tim terpantau datang ke Garut Rabu, (16/4/2025) pagi sekitar jam 10.30 WIB. Menurut Sundoyo, hari ini pihaknya melakukan sejumlah kegiatan investigasi, salah satunya meneliti aktivitas dan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami melakukan serangkaian kegiatan yang nantinya akan menjadi bahan untuk diplenokan,” kata Sundoyo kepada wartawan di Polres Garut, Rabu malam.
Sundoyo mengatakan, selain menelusuri TKP dan meminta keterangan pada para petugas medis di sana, MDP juga meminta keterangan kepada oknum dokter MSF alias I, yang saat ini berstatus sebagai terduga pelaku dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
“Sudah dimintai keterangan, (dokter MSF) kooperatif,” katanya.
Hasil dari penyelidikan di Garut hari ini, akan dibawa ke meja MDP KKI, untuk selanjutnya diplenokan. Hasil dari penelusuran MDP KKI ini, nantinya akan direkomendasikan ke pihak kepolisian sebagai gambaran untuk menentukan arah langkah hukum terhadap kasus tersebut.
“Karena berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023, ketika tenaga medis atau tenaga kesehatan itu diduga melakukan pelanggaran hukum, itu bisa dikenakan sanksi pidana. Tapi syaratnya adalah penyidik harus meminta rekomendasi dari majelis,” kata Sundoyo.
“Jadi, hari ini, SOP-nya, adalah ketika menerima permohonan rekomendasi, kami melakukan pemeriksaan,” ungkap Sundoyo menambahkan.
Sundoyo menambahkan, pihaknya belum bisa membeberkan hasil investigasi di lapangan. Terkait apakah aksi sang dokter cabul sesuai dengan SOP atau tidak, hingga benar atau tidaknya eksistensi CCTV di ruangan praktik.
“Ini akan menjadi bahan pleno kami. Nanti hasilnya akan direkomendasikan ke penyidik dan bisa langsung ditanyakan,” pungkas Sundoyo.