Majalengka Gelar ‘Karpet Merah’ untuk Investor Rokok

Posted on

Kabupaten Majalengka mempunyai potensi besar di sektor tembakau. Hamparan tanaman tembakau membentang di sejumlah wilayah. Data tahun 2024 dari Open Data Majalengka mencatat, lahan tembakau tersebar sedikitnya di lima kecamatan.

Kecamatan Bantarujeg tercatat memiliki lahan tembakau terluas dengan mencapai 595,44 hektare. Disusul Kecamatan Lemahsugih, dengan luasan sekitar 591 hektare. Kedua wilayah ini menjadi pusat produksi tembakau di Majalengka.

Sementara itu, tiga kecamatan lain tercatat memiliki luasan yang lebih kecil. Di Kecamatan Malausma, lahan tembakau mencapai 16,11 hektare. Kemudian Kecamatan Panyingkiran sekitar 11 hektare, serta Kecamatan Kertajati yang hanya memiliki kurang lebih 5 hektare lahan tembakau.

Meski memiliki potensi bahan baku yang melimpah, hingga kini Majalengka belum memiliki industri rokok lokal. Melihat kondisi tersebut, Bupati Majalengka Eman Suherman membuka peluang seluas-luasnya bagi investor yang ingin mengembangkan industri rokok di daerahnya. Ia menilai, selain tembakau, Majalengka juga memiliki potensi pendukung lain seperti ketersediaan cengkeh.

“Ya, mudah-mudahan ke depan ada investor luar yang ingin membuka atau membangun bisnis di bidang rokok. Selama ini kan Majalengka punya potensi ya, cengkehnya banyak, kemudian tembakau juga banyak,” kata Eman kepada infoJabar belum lama ini.

Menurutnya, selama ini industri rokok justru lebih berkembang di wilayah lain. Padahal, Majalengka juga mempunyai potensi untuk mengembangkan industri tersebut.

“Kenapa yang sering membuat rokok itu teman-teman dari masyarakat yang lingkungan Jawa timur, di Jawa. Mudah-mudahan segera nanti ada info yang bisa masuk ke Majalengka, bisa membangun. Saya sangat terbuka, dan kalau ada yang mau masuk saya akan dorong, akan saya fasilitasi,” ujarnya.

Eman menegaskan, dari sisi regulasi dan perizinan, pemerintah daerah siap memberikan kemudahan bagi calon investor. Ia menilai kehadiran industri rokok di Majalengka tidak hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Dari segi regulasi dan segala macam pasti akan dibantu. Karena itu akan berdampak terhadap kinerja pemerintahan, adanya pabrik baru, kemudian mau tidak mau akan menambah pendapatan daerah,” pungkasnya.