Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mendatangi Sentra SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung.
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung selama sepekan, mulai 10-15 November 2025:
Selain di lokasi SIM Keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di beberapa gerai berikut:
Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM, Pasal 35 Ayat 7.
