Lisa Mariana Ingin Ridwan Kamil Didenda Rp 10 Juta per Hari

Posted on

Sengketa hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Bukan hanya soal hak identitas anak, Lisa kini juga menggugat Ridwan Kamil secara perdata dengan nilai gugatan mencapai Rp16,6 miliar.

Informasi tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung. Dalam petitumnya, Lisa Mariana menuntut ganti rugi kerugian materil sebesar Rp6,6 miliar dan kerugian immateril sebesar Rp 10 miliar.

Tak hanya itu, Lisa juga meminta pengadilan menyita aset milik Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung jika ia tak mampu membayar sesuai putusan. Dalam gugatannya, Lisa bahkan meminta majelis hakim menjatuhkan sanksi denda Rp 10 juta per hari jika isi putusan tidak dijalankan oleh Ridwan Kamil.

Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, memilih untuk menahan diri menjelaskan isi gugatan secara rinci karena persidangan masih berada pada tahap mediasi.

“Itu tidak bisa saya sampaikan sekarang. Intinya masih tahap mediasi, jika mediasi ini gagal, kita akan terbuka,” ujarnya di PN Bandung, Rabu (4/6/2025).

“Oleh kalian akan lihat apa tuntutan kami. Namun kalau mediasi ini berhasil, ya berarti everybody happy, terima kasih, puji Tuhan,” tambahnya.

Di sisi lain, harapan Lisa Mariana untuk menyelesaikan konflik dengan Ridwan Kamil lewat jalur mediasi kandas. Sebab sidang mediasi menemui jalan buntu lantaran Ridwan Kamil yang kembali tidak hadir.

Menurut Markus, Ridwan Kamil menunjukkan itikad tak baik karena kembali absen dengan alasan sibuk mengurus pekerjaan.

“Saya ingin mengupdate hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukumnya Ridwan Kamil, yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan,” ungkap Markus Nababan usai sidang.

“Yang saya tanyakan, sibuk kerjanya sibuk apa? Beliau sudah tidak pejabat publik, beliau sudah sipil, dan surat yang dikasih oleh tim kuasa hukumnya adalah surat resmi pribadi dari Ridwan Kamil yang alasannya kerja dan tidak bisa disebutkan,” bebernya.

Markus memastikan, di sidang berikutnya dengan agenda pembuktian, pihaknya bakal secara gamblang mengungkap bukti-bukti yang ada terkait sengketa hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

“Jadi agenda ke depannya kita langsung masuk ke materi pokok perkara, yang mana kita akan buka-bukaan bukti, saksi ahli dan fakta-fakta persidangan yang akan terungkap. Kita akan lihat siapa di sini yang terbukti secara hukum,” tegasnya.

Meski gagal bertemu langsung dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana tampak tenang saat meninggalkan ruang mediasi. Mengenakan pakaian serba hitam, ia hanya berkata singkat kepada wartawan.

“Nggak ada kecewa, terima kasih, yah,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menjelaskan ketidakhadiran kliennya di mediasi disebabkan oleh pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Menurutnya, Ridwan Kamil telah mematuhi aturan hukum dengan memberikan kuasa resmi kepada tim pengacaranya.

“Sesuai dengan Perma (Peraturan Mahkamah Agung), Pak RK sudah menyampaikan kepada mediator surat pemberitahuan bahwa beliau tidak bisa hadir karena alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Dengan ada alasan itu, maka memenuhi ketentuan karena sedang menjalankan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Muslim.

Muslim menambahkan, pihak Lisa Mariana lah yang meminta agar mediasi dinyatakan deadlock. “Mereka meminta deadlock. Nah kalau mereka minta deadlock, ya sudah. Kita juga menyampaikan apa yang resumenya kita sampaikan,” ucapnya.

Mengenai proses hukum yang akan berlanjut ke tahap pembuktian, Markus menegaskan bahwa pihaknya akan menghadirkan bukti-bukti kuat dan saksi ahli untuk memperkuat gugatan kliennya.

“Setelah deadlock, tentu nanti hakim mediator akan melaporkan kepada hakim persidangan. Nanti ada pemanggilan sidang berikutnya, ya kita tinggal tunggu aja, kapan sidang berikutnya. Sampai saat ini belum ada (untuk jadwal agenda persidangan),” tutup Muslim.