Dua orang preman Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya diciduk aparat Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (5/6/2025) sore.
Pria inisial AR (56) dan DK alias Aldo (35) warga Kecamatan Mangkubumi itu, dicokok polisi ketika asyik makan di sebuah rumah makan Padang.
Perjalanan kriminal dua Bang Jago ini akhirnya kandas di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.
Selama ini keduanya melakukan aksi pemerasan kepada sopir angkutan barang yang hendak bongkar barang di Pasar Cikurubuk.
Uang jago yang mereka minta cukup besar. Minimal satu mobil truk mereka pungut Rp 300 ribu. Untuk truk yang lebih besar mereka minta Rp 700 ribu hingga lewat Rp 1 juta.
Pungutan itu tentu dibumbui dengan aksi-aksi intimidasi terhadap sopir. Untuk menyamarkan aksinya, agar seolah-olah resmi, mereka memberikan kuitansi bertuliskan koperasi jasa angkutan.
Aksi preman ini terungkap setelah aksi keduanya menyebar di media sosial. Seorang sopir yang muak dengan aksi mereka, mengunggah rekaman videonya di media sosial.
Karuan polisi langsung bergerak mencari kedua orang itu. Rupanya kedua preman itu sedang ongkang kaki sambil makan. Dari tangan keduanya polisi mengamankan uang tunai, sejumlah kuitansi dan barang bukti lainnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Baik, terkait dua orang yang diduga pelaku pemerasan yang berlokasi di sekitar Pasar Cikurubuk, kita sudah amankan. Sekarang dalam proses pemeriksaan, nanti kita update bagaimana motifnya,” kata Faruk.
Faruk menegaskan Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi, yang dinilai sangat membantu upaya kepolisian memberantas aksi premanisme.
“Terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi, dan ini yang kita harapkan. Insya Allah, kami akan tetap istiqomah memberantas premanisme,” kata Faruk.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan menambahkan hasil pemeriksaan sementara, kelompok preman ini sudah beraksi cukup lama.
“Kedoknya koperasi, pungutan mereka bisa mencapai jutaan rupiah sehari. Dari kuitansi yang kami temukan, ada yang nilai Rp 300 ribu, ada yang Rp 700 ribu,” kata Jajang.
Dia juga membenarkan keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asyik makan. “Ditangkap lagi asyik makan, nggak ada perlawanan,” kata Jajang.
Saat ini kedua preman itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim. Polisi tengah berusaha mendalami kasus ini, termasuk membongkar sindikat premanisme ini.
“Langsung diperiksa dan akan langsung dilakukan penahanan,” kata Jajang