Lagu Indonesia Raya dan Pancasila Wajib Diputar Tiap Pagi di Bogor

Posted on

Untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air, Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila setiap hari pukul 10.00 WIB. Aturan ini berlaku bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga kantor swasta di wilayah Kabupaten Bogor.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 200.1.2.3/735-Bakesbangpol. Setiap hari, tepat pukul 10.00 WIB, Lagu Indonesia Raya satu stanza wajib diputar melalui pengeras suara, lalu dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila.

“Dua puluh info sebelum lagu diperdengarkan harus diberi aba-aba atau tanda-tanda agar semua yang hadir berdiri dan mempersiapkan diri,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Semua orang yang berada di dalam ruangan atau halaman saat lagu dan naskah diputar wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegak dalam sikap sempurna. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Namun, ada pengecualian bagi aktivitas yang jika dihentikan dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor: B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tertanggal 20 Januari 2025 tentang pentingnya memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penguatan ideologi Pancasila dan penghormatan terhadap simbol negara.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, dan KCD Wilayah I Jabar juga diminta meneruskan surat edaran ini ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi di bawah kewenangannya. Sementara para camat wajib menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan di tingkat desa, kelurahan, badan usaha swasta, dan kantor lain di wilayahnya masing-masing.

Bupati Rudy menekankan bahwa pemutaran lagu dan pembacaan Pancasila ini bukan sebatas kegiatan seremonial.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun merupakan upaya nyata dalam membangun karakter bangsa yang berjiwa patriotik, menjunjung tinggi persatuan, serta meneguhkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Rudy dalam keterangan yang diterima infoJabar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai bagian dari kebiasaan harian yang memperkuat rasa kebangsaan.

“Mari kita jadikan nilai-nilai yang terkandung Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam setiap langkah, dan terus kobarkan semangat nasionalisme demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju, aman, adil, dan makmur,” tandasnya.