Kuota Haji Tasikmalaya Dipangkas 1.090, Pemkab Akan Surati Kemenhaj

Posted on

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerapkan sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan di seluruh provinsi. Dampaknya, terjadi pengurangan kuota haji untuk musim haji 2026 di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Tasikmalaya. Kuota calon haji berkurang dari 1.399 orang menjadi hanya 309 orang.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Asep Bahria, menyatakan bahwa pengurangan kuota tersebut merupakan hasil kebijakan dari Kemenhaj.

“Kuota haji kita itu kan 1.399 untuk tahun 2026. Tapi dengan model yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, ternyata Kabupaten Tasikmalaya hanya mendapatkan 309 orang. Jadi berkurang 1.090 orang,” kata Asep.

Pengurangan ini dikhawatirkan akan menambah panjang daftar tunggu haji. Sebelumnya, masa tunggu di Kabupaten Tasikmalaya mencapai sekitar 17 tahun, dan kini berpotensi menjadi lebih lama.

“Untuk Kabupaten Tasikmalaya sejauh ini 17 tahun. Dengan pengurangan jumlah kuota ini, mungkin saja masa tunggu menjadi bertambah lebih lama,” ujar Asep.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan akan melayangkan surat kepada Kementerian Haji dan Umrah terkait penurunan kuota tersebut. Selain dikhawatirkan memicu reaksi masyarakat, ia berharap kuota bisa dikembalikan seperti semula.

“Betul, sedang menyusun surat untuk kami sampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah. Mohon dikembalikan sistem seperti tahun sebelumnya,” kata Cecep kepada infoJabar, Selasa pagi (11/11/25).

Cecep meminta agar kuota haji disesuaikan dengan jumlah umat Muslim di suatu daerah. Ia menilai Kabupaten Tasikmalaya memiliki mayoritas penduduk Muslim serta banyak pondok pesantren.

“Kuota haji disesuaikan dengan jumlah Muslim di satu daerah,” jelas Cecep.

Ia berpesan agar calon jemaah tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas. Kesabaran dan tawakal perlu dikedepankan sambil terus berdoa.

“Jemaah saya minta tetap sabar, tawakal, dan ikhlas. Mari kita sama-sama ikhtiar dengan doa, dan kami di Pemkab Tasikmalaya akan berupaya melalui jalur resmi ke Kementerian Haji dan Umrah,” pungkas Cecep.