Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Komitmen itu ia sampaikan saat rapat koordinasi tata kelola pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Sekda Kabupaten Bogor, para kepala perangkat daerah, camat, hingga direktur RSUD dan BUMD.
Rudy mengatakan, percepatan digitalisasi data aset menjadi salah satu fokus utama ke depan. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
“Hal yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita melayani masyarakat Kabupaten Bogor yang jumlahnya hampir enam juta jiwa. Tentu tidak bisa disamakan dengan melayani kabupaten atau kota lain yang jumlah penduduknya jauh lebih sedikit,” ujar Rudy.
Rudy menyebut akan segera dilakukan evaluasi struktural, termasuk rencana pemekaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia mencontohkan kondisi di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang dinilai belum ideal.
“Ini menjadi tugas kami untuk menambah jumlah pokja yang ada agar pelayanan bisa berjalan lebih optimal,” tandas Rudy.
Menurutnya, SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat juga akan diperkuat agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
“Saya berterima kasih kepada tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan KPK. Kemudian seluruh insan media yang selama ini telah membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dengan sebenar-benarnya. Kami butuh dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, untuk menjadikan Kabupaten Bogor yang sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah II KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Bogor. Ia menyebut capaian itu menunjukkan implementasi nyata dari komitmen perbaikan tata kelola.
“Ini merupakan capaian yang membanggakan. Artinya, berbagai langkah perbaikan tata kelola melalui upaya pencegahan telah diimplementasikan secara nyata oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Harapan kami, capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2025,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran pemerintah daerah tidak hanya mengejar hasil kegiatan (output), tetapi benar-benar berorientasi pada manfaat nyata (outcome).
“Sering kali kita terjebak pada pencapaian output semata. Padahal, yang paling penting adalah kemanfaatan langsungnya bagi masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus berdampak positif dan terukur,” tegas Brigjen Bahtiar.
Dia berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor bisa terus berjalan secara bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.