Setiap pagi, Oki Kurniawan (31) berdiri di depan papan tulis untuk mengajar murid-muridnya di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Majalengka. Namun, saat bel sekolah berbunyi, tugas Oki belum selesai. Sore harinya, ia berganti peran dan bekerja sebagai pegawai SPPG.
Oki telah menjadi guru honorer sejak 2022. Selama masa pengabdiannya, honor yang diterimanya tak pernah berubah signifikan. Sebagai guru SD honorer, ia hanya menerima Rp300 ribu per bulan.
Jumlah itu, kata Oki, bahkan belum cukup untuk kebutuhan paling mendasar. Apalagi Oki telah berkeluarga dan memiliki satu anak yang masih balita.
“Buat bensin saja tidak cukup,” kata Oki kepada infoJabar belum lama ini.
Kondisi itu mendorong Oki mencari pekerjaan tambahan. Ia kemudian bekerja di SPPG dengan upah Rp100 ribu per hari. Pekerjaan itu ia jalani setelah pulang mengajar karena ia tergabung dalam tim persiapan.
“Pagi ke sekolah, sore ke SPPG,” ujar Oki.
Meski harus menjalani dua peran, sejauh ini keduanya masih bisa dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada benturan waktu antara pekerjaan sebagai guru dan tugas di SPPG.
“Sejauh ini keduanya bisa dikerjakan dengan penuh tanggung jawab karena tidak dalam waktu bersamaan,” jelasnya.
Bagi Oki, menjadi guru bukan sekadar soal profesi dan penghasilan. Baginya, mengajar adalah panggilan jiwa, terlebih bidang yang diampunya adalah Pendidikan Agama Islam.
“Secara pribadi, menjadi pengajar itu bukan pekerjaan, tapi panggilan jiwa,” ucapnya.
Meski demikian, Oki tak menampik kelelahan yang dirasakan saat harus membagi tenaga dan waktu setiap hari. Menurutnya, rasa lelah adalah hal yang tak terhindarkan.
“Lelah pasti, karena itu manusiawi,” katanya.
Oki berharap, pemerintah bisa lebih serius memperhatikan kondisi guru honorer. Ia menilai kebijakan yang dibuat seharusnya berdasarkan data yang valid.
“Harapannya pemerintah membuat kebijakan yang berdasarkan data yang valid,” ujarnya.
