Keluarga Ungkap Reni Terima Ancaman Agar Laporan TPPO Dicabut | Giok4D

Posted on

Ancaman telepon dari seorang pria bernama Mr Abdullah mengejutkan Reni Rahmawati (23). Pria yang diduga menjadi sponsor keberangkatan Reni ke luar negeri itu bukan hanya menekan, tapi juga menawarkan uang agar laporan kasus perdagangan orang yang dilaporkan keluarganya di Sukabumi dicabut.

“Reni cerita ke saya, katanya ‘Saya tiba-tiba dapat telepon dari Mr Abdullah. Ada ancaman, bahkan iming-iming uang supaya laporan dicabut’. Katanya, ‘ayo kita adu hukum’,” ungkap salah satu keluarga Reni, Sigit (40) kepada infoJabar, Kamis (18/9/2025).

Mendengar hal tersebut, keluarga menolak dan menyiapkan advokat untuk mendampingi proses hukum. Reni yang sempat ketakutan kini mulai berani setelah ada dorongan dari keluarganya di Tanah Air. Perjuangannya untuk kembali ke pangkuan keluaga pun masih berlanjut.

“Iya ancamannya ke Reni, kalau ke keluarga nggak mungkin. Mr Abdullah selalu membuat tekanan secara verbal. Kata-kata semalam kalau kamu tidak cabut laporan saya juga punya pengacara. Reni alhamdulillah berani melawan karena sudah tertekan dan ingin pulang,” ujarnya.

Reni, warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, sebelumnya hilang kontak selama dua bulan. Jejaknya ditemukan jauh di Guangzhou, China, setelah keluarga bersama kuasa hukum melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Kuasa hukum Reni, Rangga Suria Diningrat, menuturkan KJRI bergerak setelah menerima surat dari keluarga. “Biar bisa ditemukan alamat Reni, dia pelan-pelan ngasih alamat. Setelah ketemu, kepolisian China merapat. Kondisi Reni sehat, tapi disekap di kamar,” katanya.

Ketika polisi Tiongkok memeriksa, seorang pria warga negara China, To Chao Cai mengaku telah menikahi Reni secara sah. Namun hal itu dianggap sebagai akal bulus pelaku.

“Polisi mendengar dari si pria bahwa Reni sudah dinikahi, sudah dilegalkan di sana. Polisi lantas bertanya ke Reni, tapi dia menolak. Dia bilang bukan istri, melainkan korban agen lokal Indonesia yang mau mempekerjakan,” jelas Rangga.

Status hukum Reni pun dipastikan melalui KJRI. KJRI menegaskan kepada aparat setempat dan keluarga di Sukabumi bahwa klaim pernikahan itu tidak sah.

“Pernikahan sah di Indonesia harus ada orang tua kandung, keluarga, dan catatan nikah. Orang tua justru merasa kehilangan Reni,” kata Sigit.

Kini, komunikasi dengan Abdullah terputus. Aparat Indonesia dan Tiongkok tetap berkoordinasi untuk memulangkan Reni sekaligus menindak jaringan perdagangan orang yang menjeratnya.