Keji Salman Habisi Nenek gegara Permintaan Tak Dikabulkan

Posted on

Kasus dugaan pembunuhan seorang nenek oleh cucunya sendiri di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, terungkap. Tersangka MSA alias Salman (19) berhasil diamankan Satreskrim Polres Ciamis di wilayah Garut yang melarikan diri usai melakukan aksinya.

Lalu apa sebenarnya motif Salman tega menghabisi nyawa neneknya sendiri?

Kapolres Ciamis AKBP Akmal menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Minggu (1/6), sekitar pukul 04.30 WIB. Namun laporan mengenai hilangnya korban baru diterima polisi pada Senin (2/6) pagi.

“Awalnya aparat desa melapor ke Polsek Cihaurbeuti terkait orang hilang. Setelah kami lakukan penyisiran bersama tim identifikasi, korban belum juga ditemukan,” kata AKBP Akmal di Polres Ciamis, Selasa (3/6/2025).

Pencarian lalu dilanjutkan pada Selasa pagi, melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, pemerintah desa, kecamatan dan warga. Sekitar pukul 08.45 WIB, jasad korban akhirnya ditemukan tersangkut di jurang dekat area pemakaman desa, berjarak sekitar 500 meter dari tempat kejadian. Jenazah lalu dievakuasi dan dibawa ke RSUD Banjar untuk autopsi.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Salman merupakan orang terakhir yang terlihat mengunjungi rumah korban. Diketahui Salman sering mengunjungi neneknya, terlebih rumahnya yang berdekatan.

Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena Salman merasa kesal dan sakit hati. Ia beberapa kali meminta makanan dan uang kepada neneknya, namun tidak dikabulkan. Dari situlah, tersangka merasa jengkel lalu timbul niat untuk menghabisi nyawa sang nenek.

“Pelaku mengajak korban ke rumahnya yang berada tepat di depan rumah korban. Alasannya meminta bantuan mengganti lampu. Tersangka menyuruh korban untuk memegang kursi,” jelas AKBP Akmal.

Ketika korban memegang kursi, tersangka memukul bagian belakang kepala korban menggunakan cobek. Setelah korban terjatuh dan tak sadarkan diri, tersangka kemudian menyabetkan benda tajam berupa sabit ke kepala korban. Saat dipastikan sudah tidak bernyawa, pelaku kembali memukul kepala korban dengan batu.

“Pada saat korban memegang kursi, tersangka memukul bagian kepala belakang menggunakan cobek. Setelah korban tidak sadar, berdasarkan hasil autopsi dan sinkron dengan keterangan tersangka. Setelah dipukul cobek kemudian tersangka menyabetkan beberapa kali benda tajam berupa sabit ke kepala korban. Terakhir setelah dipastikan meninggal dunia kemudian dipukul lagi menggunakan batu, itu sinkron juga dengan barang bukti yang ditemukan di TKP,” kata Kapolres.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka pun bingung untuk menyembunyikan jenazah karena hari mulai pagi. Ia sempat mencoba menggali lubang di rumahnya menggunakan spatula, namun gagal karena tanah yang keras.

Akhirnya, tersangka membungkus jasad neneknya dengan selimut dan menggendongnya ke arah pemakaman. Dengan jarak sekitar 500 meter, Salman membuang jenazah di tepi jurang dekat area pemakaman desa. Jenazah baru ditemukan dua hari kemudian setelah pencarian dilakukan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. Dan 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.