Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil Usai Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka

Posted on

Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Setelah penetapan status tersebut, pihak Ridwan Kamil pun buka suara.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, turut berkomentar mengenai penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka. Ia mengatakan, Bareskrim telah bekerja secara profesional hingga tahap tersebut.

“Selaku kuasa hukum Pak RK, kami mengapresiasi kinerja dan langkah Bareskrim yang telah menetapkan LM sebagai tersangka,” kata Muslim, Senin (20/10/2025).

“Kami percaya Bareskrim telah bekerja secara profesional mulai dari menerima laporan klien kami, memeriksa klien kami, saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan tes DNA sampai tahap penetapan tersangka LM,” ucapnya menambahkan.

Muslim menilai, kliennya sudah berada di jalur yang benar dalam penetapan status tersangka Lisa Mariana. Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana setelah mantan model majalah dewasa itu membuat unggahan di media sosial yang menyinggung dugaan perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jabar tersebut.

“Sejak awal kami mendukung dan mempercayai Bareskrim bekerja secara profesional untuk menangani kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan LM terhadap klien kami,” ungkapnya.

“Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa upaya klien kami dalam mencari kebenaran dan keadilan berada di jalur yang benar, relevan, dan tidak mengada-ada serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” imbuhnya.

Muslim mengatakan, status tersangka Lisa Mariana menjadi bukti bahwa pengakuannya di media sosial mengandung kebohongan. Setelah Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus tersebut.

“Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa apa yang selama ini disampaikan oleh LM terbukti mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami, serta telah merusak nama baik klien kami di mata publik,” ujarnya.

“Pasca penetapan LM sebagai tersangka, tentu kami akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial, karena hal itu memiliki konsekuensi hukum yang serius,” pungkasnya.