Bupati Garut Syakur Amin angkat bicara mengenai polemik sengketa bangunan SMA Yayasan Baitul Hikmah Al Mamuni (YBHM) berujung terhentinya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seratusan pelajar di sana sejak Senin, (12/1) kemarin.
Syakur menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran di lapangan. Hasilnya, secara legal, tanah tersebut telah terdata bersertifikat atas nama pengusaha yang kini menggembok sekolah.
“Kita sudah melakukan mitigasi tentang kondisi di lapangan dari perspektif pemerintahan. Jadi, di situ tanah yang disebutkan itu sudah bersertifikat,” kata Syakur.
Syakur menuturkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN), tanah tersebut telah memenuhi persyaratan.
“Bahwa kemudian ada klaim itu tanah wakaf, dicek ke Kemenag itu belum ada,” ungkap Syakur.
Menurut informasi yang diterimanya, kata Syakur, polemik antara yayasan dengan pengusaha tersebut telah berlangsung sejak lama, sekitar sejak tahun 1996. Bermula kala pihak Yayasan mengklaim jika tanah yang saat ini digunakan sebagai bangunan SMA YBHM merupakan tanah yayasan.
Sedangkan hingga kini, kata Syakur, pihak yayasan tidak bisa menunjukan bukti resmi yang menyatakan tanah tersebut merupakan tanah wakaf.
Di sisi lain, pihak pengusaha mengklaim jika tanah tersebut merupakan tanah pribadi, yang dibuktikan dengan surat resmi.
“Kalau kami, melihat pertama mana yang legal. Kalau sama-sama legal, dilihat mana yang lebih dahulu. Ini kan masalahnya mana yang wakaf itu mereka belum bisa menunjukan legal-formal,” katanya.
Syakur mengimbau pihak yayasan untuk bisa menunjukan legal-formal bukti yang menyatakan tanah tersebut merupakan wakaf.
Sebelumnya diberitakan, seratusan pelajar SMA YBHM tidak bisa masuk sekolah karena bangunan digembok pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA YBHM Iwan Ridwan, penutupan sekolah dilakukan seorang pengusaha yang merasa telah memiliki seluruh tanah sekolah.
“Ada penggembokan oleh pengusaha yang merasa sudah memiliki tanah seluruh sekolah ini,” kata Iwan.
Iwan berharap polemik antara pihak yayasan dengan pengusaha bisa diselesaikan secepatnya, karena berimbas pada nasib para pelajar yang hingga kini tak bisa belajar.
