Indramayu –
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kejati Jawa Barat memastikan terus mendalami kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022. Sejumlah saksi masih diperiksa untuk penanganan kasus tersebut.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan kasus ini masih diproses penyidik kejaksaan. Ia pun memastikan perkara itu terus berjalan setelah statusnya dinaikkan ke penyidikan pada tahun lalu.
“Proses penyidikan jalan terus,” katanya, Kamis (19/2/2026).
Ia meminta semua pihak untuk menunggu hingga proses penyidikan dituntaskan. Setelah semuanya rampung, Kejati bakal mengumumkan siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Nanti disampaikan kalau sudah ada penetapan tersangka,” ungkapnya.
Kejati saat ini, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang saat ini tengah diaudit BPKP. Adapun jumlah saksi yang diperiksa mencapai 29 orang
“Masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara BPKP,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Kejati Jabar sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi pada tunjangan perumahan DPRD Indramayu. Penyelidikan itu pun dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan hasil keuangan (LHP) BPK.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, Kejati Jabar belum mau membeberkan siapa yang saja yang sudah dimintai keterangan. Kejati saat itu akan memberikan informasinya secara resmi setelah penyelidikan rampung dilakukan.
