Karyawan Resto Cepat Saji Kuningan Terekam Mesum di Kantor Berujung PHK

Posted on

Karyawan restoran cepat saji di Kuningan, Jawa Barat, dipecat setelah aksinya berbuat mesum di kantor terekam video dan viral di media sosial. Rekaman berdurasi 1 menit 5 info itu langsung menuai kecaman publik karena dianggap tak sesuai dengan norma.

Manajemen restoran bergerak cepat dengan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam pernyataan resminya, Legal and Corporate Secretary Hisana Group, Sabrina Pusparini, mengatakan pihak restoran menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menegaskan tidak membenarkan tindakan asusila di lingkungan kerja. Mereka juga menyiapkan langkah hukum untuk menelusuri penyebaran video tersebut.

Video viral itu direkam dari kejauhan oleh seorang perempuan menggunakan ponsel. Dalam rekaman, terdengar suara perekam yang mengatakan “Tapi itu di tempat kerja”. Diduga aksi tak senonoh dua karyawan restoran dilakukan di dalam ruangan kerja.

Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Azis menyatakan, polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tidak hanya terhadap pelaku dalam video, namun juga terhadap pihak yang merekam dan menyebarkan konten asusila tersebut.

Azis mengatakan video itu diduga direkam di salah satu ruangan rumah makan cepat saji wilayah Kuningan. “Kami lakukan penyelidikan dulu. Dalam video tersebut diduga pria dan wanita sedang berbuat tak senonoh di salah satu ruangan yang ada di rumah makan tersebut” tutur Azis, Rabu (17/9/2025).

Aziz menambahkan, polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, terutama kalangan remaja dan anak-anak. Orang tua juga diminta aktif memantau aktivitas online anak agar tidak terpapar konten negatif.