Nasib pilu dialami Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat yang sebelumnya diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Bagas dikabarkan sudah berada di kantor kepolisian Kamboja namun tiga hari lamanya tak makan.
Sang ayah, Bagus Saputra Asep Saman (55), menceritakan bahwa anak kedua dari empat bersaudara itu terakhir menghubunginya lewat video call pada malam tadi. Dalam percakapan itu, Bagas tampak menangis sambil mengabarkan kondisinya yang memprihatinkan di dalam penjara.
“Sekarang sudah ada di kepolisian Kamboja, tapi kasihan anak saya sudah tiga hari nggak makan karena harus punya uang sendiri. Terakhir komunikasi malam tadi, gitu juga sambil nangis,” kata Bagus saat dihubungi infoJabar, Senin (21/7/2025) malam.
Bagus mengaku belum mengetahui secara pasti alasan anaknya ditahan. Ia hanya tahu dari cerita Bagas sendiri bahwa ia sedang dipenjara di kantor polisi Kamboja.
“Di polisi ditahan atau bagaimana saya kurang tahu. Soalnya anak saya bilang lagi di penjara di kepolisian Kamboja waktu video call sama saya, dan anak saya bilang sudah tiga hari di penjara nggak dikasih makan,” ujarnya.
Bagus mengatakan, Bagas kini tak mengalami kekerasan seperti sebelumnya yang sempat dipukul hingga disetrum. Kondisi Bagas kini hanya menyisakan bekas-bekas luka.
“Alhamdulillah cuma ada bekas-bekas lukanya aja masih kelihatan,” kata dia.
Sebagai orang tua, Bagus berharap anaknya bisa segera kembali ke rumah dengan selamat. “Kalau pengennya saya, anak saya supaya cepat-cepat pulang, itu harapan saya,” harapnya.
Sebelumnya, Muhammad Bagas Saputra (22), diduga jadi korban TPPO di Kamboja. Tak hanya disekap, ia juga diduga mendapatkan tindakan kekerasan.
Informasi ini pertama kali ramai di media sosial. Dalam unggahan di Facebook, disebutkan Bagas disekap, disiksa, diikat, hingga disetrum. Bahkan pelaku meminta tebusan Rp40 juta kepada keluarga korban.
Kabar itu dibenarkan oleh kakak korban, Rangga Saputra (26). Ia mengaku menerima video call dari orang yang mengaku bos perusahaan di Kamboja pada Jumat (27/6/2025 lalu.
“Ngancam langsung lewat video call. Intinya mereka bilang kalau tebusannya nggak dikirim cepat, adik saya bakal disiksa terus. Ngomongnya pakai bahasa asing, tapi ada yang menerjemahkan ke bahasa Indonesia,” ujar Rangga saat dihubungi, Selasa (1/7/2025).
Singkat cerita, Bagas dipindahkan ke perusahaan kedua yang bergerak di bidang scamming. Di perusahaan kedua, ia tak mengalami dugaan kekerasan dan berakhir terkatung-katung di kantor polisi Kamboja.