Nasib Lanti (46), tenaga kerja wanita (TKW) asal Citamiang, Kota Sukabumi yang sakit parah di Shanghai, China, diduga tidak sekadar persoalan kesehatan. Keluarga dan aparat di tempat tinggalnya mencurigai adanya praktik mafia penampungan dan pemulangan pekerja migran yang membuat Lanti terkatung-katung tanpa kejelasan.
Ketua RW setempat, Asep Ramdani mengungkapkan, kecurigaan itu muncul setelah Lanti mengaku ditempatkan di penampungan tanpa identitas perusahaan dan tanpa tanggung jawab yang jelas.
“Bu Lanti berada di penampungan yang tidak diketahui lokasinya, tidak ada nama perusahaannya. Setiap minta dipulangkan selalu tidak ditanggapi. Ini yang membuat kami menduga ada indikasi praktik mafia,” kata Asep, Rabu (7/1/2026).
Menurut Asep, kondisi kesehatan Lanti terus menurun. Lanti disebut tidak mendapatkan penanganan medis lantaran tidak adanya biaya kesehatan di penampungan tersebut.
“Pengakuannya, tidak ada biaya untuk berobat. Untuk makan pun dibantu teman-temannya yang masih bekerja di Shanghai. Ini sangat tidak manusiawi,” ujarnya.
Lanti disebut sudah sakit sejak Juli 2025 atau sekitar enam bulan terakhir. Tanpa diagnosis dokter, kondisi fisiknya semakin memburuk.
“Perutnya membengkak, seluruh badan juga membengkak. Katanya kalau digaruk keluar air. Tapi tidak pernah dibawa ke rumah sakit,” ucap Asep.
Kecurigaan dugaan mafia semakin menguat lantaran agen yang menangani Lanti dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab. Agen tersebut diketahui bernama Dewi Tjong dan disebut berasal dari Jawa Timur.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Keluarga sudah meminta pertanggungjawaban ke agen, tapi tidak ada tanggapan. Setiap keluhan Bu Lanti tidak ditanggapi. Ini menguatkan dugaan ada permainan bisnis di balik penampungan,” kata Asep.
Lanti sendiri, kata Asep, mengaku sebagai korban dari sistem tersebut. Ia merasa diperas secara halus dengan berbagai alasan yang menghambat kepulangannya.
Kakak korban, Isop (55) mengungkapkan fakta lain yang menguatkan dugaan praktik mafia. Lanti disebut diminta menyiapkan uang sebesar Rp50 juta agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
“Bukan dari orang lain, tapi dari Lanti sendiri yang bilang harus ada Rp 50 juta untuk kepulangan,” kata Isop.
Permintaan itu membuat keluarga terpukul. Mereka mengaku tidak sanggup memenuhi nominal tersebut di tengah kondisi ekonomi yang terbatas.
“Kami sudah coba rundingkan, tapi tidak sanggup. Ini seperti ada tebusan,” ujarnya.
Asep menambahkan, Lanti telah berada di Shanghai selama tujuh tahun dan bekerja sebagai TKW dengan menggunakan visa turis. Ia juga mengaku sempat tidak tinggal di KJRI dan memilih mengikuti jalur kepulangan melalui agen lain.
“Di sinilah dugaan praktik nonprosedural itu muncul. Ada indikasi biaya-biaya yang tidak jelas dan mengarah ke bisnis ilegal,” katanya.
Lanti mengaku telah menjalani sidik jari di imigrasi China pada 19 Desember 2025. Namun hingga 6 Januari 2026, tidak ada kepastian kapan ia bisa pulang.
Pihak keluarga bersama aparat lingkungan telah melaporkan kasus ini ke berbagai instansi, mulai dari kelurahan, Dinas Tenaga Kerja, DPRD, Kementerian P2MI, Serikat Buruh Migran Indonesia, hingga Komisi IX DPR RI. Wali Kota Sukabumi pun telah ditandai melalui media sosial.
“Semua jalur sudah ditempuh. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Padahal ini bukan sekadar administrasi, ini soal nyawa,” tegas Asep.
Dalam komunikasi terakhir dengan keluarga, Lanti disebut sudah berada di titik putus asa.
“Kata dia, kalau saya meninggal di sini, tolong kembalikan jenazah saya. Itu ucapan yang sangat menyayat hati saya,” kata Isop.
Keluarga pun mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan praktik mafia penampungan dan pemulangan TKW yang mereka yakini menjadi penyebab Lanti terkatung-katung di negeri orang.
“Kami minta negara hadir, mengusut dugaan mafia ini, dan segera memulangkan Bu Lanti sebelum terlambat,” tutup Asep.
