Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Dini Kulsum Mardiani mengungkapkan, ETLE Statis yang merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) rencananya akan dipasang pada bulan Oktober 2025.
“Kalau ETLE Statis untuk Oktober dari pihak Pemda memberi dukungan kepada kita itu nanti akan dipasang di wilayah pendidikan di Jatinangor,” ujar Dini kepada infoJabar, Selasa (15/7/2025).
“Untuk tahun ini yang Pemda bisa bantu kepada kita itu baru satu titik, tahun depan mungkin Pemda akan membantu kita satu titik lagi yaitu di wilayah kota,” katanya.
Dini menjelaskan, skema pemberlakukan ETLE Statis ini diharapkan bisa menekan maupun meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam berlalu lintas, terlebih wilayah Jatinangor merupakan pusat pendidikan.
“Untuk ETLE Statis itu, jadi setiap pengguna jalan yang melewati akan dilakukan pemotretan, jadi nanti yang kena tilang ETLE ini diberikan surat pemberitahuan yang bersangkutan melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan sabuk pengaman,” ucapnya.
Selain wilayah Jatinangor, pihak kepolisian juga meminta dan merekomendasikan titik lain untuk memasang ETLE, seperti di wilayah pusat keramaian di Sumedang.
“Tahun ini di bulan Oktober mungkin pelaksanaannya atau terealisasinya nanti November. Kemarin kita merekomendasikan dua titik di Jatinangor dan wilayah kota, cuman keterbatasan anggaran dari Pemda cuman satu titik,” pungkas Dini.