Penindakan terhadap tindak pidana korupsi tak sebatas pada upaya memenjarakan pelakunya. Yang tak kalah penting, penindakan korupsi harus menyasar pada agenda menyelamatkan kekayaan negara.
“Sesuai dengan arahan Presiden dan Jaksa Agung bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan hanya memenjarakan orang, tapi mengembalikan potensi keuangan negara untuk kemakmuran rakyat,” kata Kepala Kejari Kota Tasikmalaya, Mumuh Ardiyansyah, usai upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025).
Mumuh menambahkan jika peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 ini mengusung tema pemberantasan korupsi untuk memakmurkan rakyat.
“Kita semua tahu kekayaan bangsa kita sangat besar, sangat potensial. Jika kekayaan itu terjaga dari korupsi, tentu saja bisa memakmurkan rakyat,” kata Mumuh.
Dia menambahkan hampir semua wilayah di Indonesia memiliki potensi kekayaan alam. Mulai dari potensi kandungan tambang, minyak bumi hingga kekayaan hutan dan sumber daya alam.
Termasuk di Tasikmalaya, potensi kekayaan negara berupa sumber daya alam sangat besar. Mumuh menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan hukum agar tak terjadi penyelewengan.
“Refleksi di daerah khususnya di Kota Tasikmalaya ini harus menjalankan amanah, apalagi ini kota strategis Priangan timur. Dan yang paling utama melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan pembenahan tata kelola penggunaaan anggaran yang efisien dan sesuai aturan,” kata Kajari yang baru bertugas beberapa hari di Kota Tasikmalaya ini.
Mumuh juga menekankan komitmennya untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas jika terjadi korupsi.
“Tentu ini juga dibarengi dengan upaya pencegahan, itu juga penting. Tapi kami juga berkomitmen untuk tegas terhadap kasus korupsi di Kota Tasikmalaya,” kata Mumuh.
Selain itu Mumuh juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Tak heran jika peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 diisi jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dengan menggelar aksi simpatik.
Pegawai korps Adhiyaksa ini membagikan souvenir kepada para pengendara yang melintas di depan kantor Kejari, Jalan Ir. Djuanda Kota Tasikmalaya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Bukan sekedar membagikan souvenir tapi interaksi langsung kepada masyarakat sekitar kantor kita, memberi pesan bahwa masyarakat punya andil untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Mumuh didampingi Kasi Intelejen, Indra Abdi Perkasa.
Jenisnya souvenir yang dibagikan beragam, ada payung, kaos dan bantal leher untuk pengendara mobil.
Karuan hal ini disambut antusias oleh para pengendara, mereka mengantre untuk mendapatkan souvenir.
“Kebetulan lagi musim hujan butuh payung, oh sekarang Hari Anti Korupsi ya,” kata seorang perempuan pengendara sepeda motor yang menerima payung.
