Jabar Hari Ini: Kejaksaan Periksa Ketua Partai NasDem Kota Bandung

Posted on

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini, Selasa (4/11/2025). Beberapa di antaranya bahkan memantik perhatian pembaca infoJabar. Ketua NasDem Kota Bandung diperiksa Kejaksaan, kecelakaan maut di tol Japek Karawang hingga tiga pelaku penganiaya pria di Bogor ditangkap.

Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini:

Kejari Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan pelayahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung. Setelah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin, kini giliran Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga atau Awang yang menjalani pemeriksaan.
Awang diperiksa di kantor Kejari Kota Bandung, Selasa (4/11/2025) pagi. Hingga pukul 14.00 WIB, pemeriksaan itu masih berjalan.

Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul mengatakan, hari ini pemeriksaan dijadwalkan lima orang. Selain Awang, dua pihak itu di antaranya berstatus ASN di salah satu dinas.

“Benar, hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi. Dua saksi dari ASN itu dari organisasi perangkat daerah yang sama,” katanya.

Awang menyusul Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam pemeriksaan atas kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang ditenggarai terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek. Tumpal belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena proses itu masih berjalan.

“Intinya siapa pun saksi yang ada relevansi dan urgensinya mengungkap pidana ini,” ungkapnya.

“Perannya nanti kami sampaikan sesuai fakta secara utuh dan semua ini masih dalam pendalaman,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah memeriksa Wakil Walikota Bandung Erwin soal perkara dugaan penyalahgunaan wewenang. Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam kasus ini, Kejari Kota Bandung total memeriksa beberapa orang. Kemudian, kejaksaan turut menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, HP hingga laptop.

“Proses sedang berjalan, dan kami sangat optimis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo.

Diduga mengantuk, seorang sopir boks terlibat kecelakaan dengan menabrak kendaraan truk wing boks di Kilometer 68+800 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), arah Jakarta.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan informasi tersebut, kecelakaan terjadi pada Selasa (4/11/2025), sekira pukul 04.45 WIB.

“Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di ruas Tol Kilometer 68+800 arah Jakarta, tepatnya di wilayah Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang,” kata Wildan saat dikonfirmasi infoJabar.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan truck light box bernomor polisi B 9193 UEX, dan wingbox bernomor polisi A 8002 TZ , yang sedang menepi di bahu jalan.

“Kornologinya, bermula dari truk light boks yang dikendarai oleh Agung Djuli Prasetiyo warga Jakarta diduga mengantuk dan kehilangan kendali sehingga menabrak truk wingbox yang sedang menepi yang di dalamnya terdapat seorang sopir bernama Wahyu Prasetyo,” kata dia.

Dalam peristiwa itu, sopir truk wingbox yang sedang menepi, Wahyu Prasetyo mengalami luka berat di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kata Wildan, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya konsentrasi, karena tidak terdapat faktor lain dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kondisi jalan di lokasi dalam keadaan baik, cuaca cerah, dan arus lalu lintas lancar. Dengan demikian, faktor utama penyebab kecelakaan diduga kuat adalah kurangnya konsentrasi pengemudi karena mengantuk,” ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diduga mencapai Rp5 juta, dan kerugian kehilangan nyawa, polisi juga telah mengevakuasi jasad korban serta bangkai kendaraan.

“Untuk jasad korban sudah dievakuasi ke RS Rosella, sedangkan bangkai kendaraan kami evakuasi ke Mapolres Karawang guna menindaklanjuti perkara lebih lanjut,” pungkasnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan pria bernisial AN (25) di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban ditemukan bersimbah darah dengan kondisi leher terlilit kawat.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengungkapkan, pelaku penganiayaan yang ditangkap sebanyak tiga orang. Semuanya sudah diamankan.

“Tiga pelaku aniaya sudah diamankan,” ucapnya seperti dilansir dari infoNews, Selasa (4/11/2025).

Sementara itu, Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah menyatakan, ketiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Bojonggede.

“Iya betul, belum 24 jam sudah berhasil diamankan,” jelasnya.

Seperti diketahui, korban ditemukan pada Senin (3/11), pukul 03.00 WIB, di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Awalnya saksi 1, yang merupakan tetangga korban, pada Minggu (2/11), pukul 23.00 WIB, melihat ada dua unit motor terparkir di depan rumah korban.

“Iya (korban) sudah tidak bernyawa, terlihat ada lilitan di leher korban,” ujar Made.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, saksi mendengar keributan dari dalam rumah korban,” jelasnya.

Demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Kabupaten Cirebon nekat membuat tawuran palsu yang direkam untuk kebutuhan konten. Namun aksi berbahaya itu justru berakhir di tangan aparat kepolisian, setelah mereka kedapatan membawa senjata tajam.

Dalam sepekan terakhir, Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. Dari hasil penyelidikan, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa menjelaskan, para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.

“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan atau sudah melakukan aksi tawuran,” ujar Putu, Selasa (4/11/2025).

“Kami terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap kelompok motor atau remaja yang melakukan aksi berbahaya di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 sepeda motor berbagai merek dan 11 senjata tajam yang digunakan dalam pembuatan video tersebut. Dalam gelar perkara, sejumlah barang bukti itu diperlihatkan di hadapan awak media.

Menurut hasil pemeriksaan, aksi itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang saling berkomunikasi lewat media sosial. Mereka sepakat bertemu di suatu tempat untuk berpura-pura tawuran dan merekamnya agar terlihat seperti perkelahian sungguhan.

“Modusnya mereka janjian lewat media sosial, lalu pura-pura tawuran untuk kebutuhan konten. Walau tujuannya hanya untuk video, karena mereka membawa senjata tajam, tetap kami proses hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa aksi semacam ini tidak bisa dianggap remeh. Senjata tajam yang digunakan para pelaku berukuran besar dan berpotensi melukai siapa pun.

“Senjata yang kami amankan panjang dan tajam. Sekali tebas bisa menyebabkan luka serius. Untungnya tidak ada korban, tapi unsur pidananya tetap ada,” ujarnya.

Diketahui, salah satu pelaku yang sudah dewasa mengakui semua perbuatannya. Sementara tiga pelaku lainnya masih di bawah umur dan tidak dihadirkan saat gelar perkara.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Ketiga pria berinisial CS (33), AN (34), dan CG (24) ini, diduga pelaku penganiayaan terhadap Wanju (22) seorang pemilik warung, di Jalan Rancamaya RT 03 RW 15, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya Minggu (5/10/2025) lalu. Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku ini saat dalam pelariannya di wilayah Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya, sudah kami amankan tersangka kasus tindak pidana kekerasan dan penganiayaan secara bersama-sama. Diduga mereka kawanan geng motor,” kata Herman, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap kasus itu bermula dari pesta miras yang dilakukan oleh ketiga pria itu.

Mereka menenggak miras jenis ciu di rumah CS, yang berlokasi di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Saat mulai teler, muncul seorang pengendara sepeda motor yang berhenti di sekitar tempat mereka nongkrong. Pengendara itu terlihat mengamati rumah CS. Tersangka CS sempat berusaha menghampiri, namun pengendara misterius itu segera pergi. Saat itu CS mengaku melihat pengendara itu berhenti di depan warung korban.

Karena masih curiga dan kesal dengan pengendara itu, ketiganya lalu mendatangi warung itu. Mereka bertanya ikhwal pengendara tersebut, namun korban yang sedang menjaga warung mengaku tidak tahu.

Tapi ketiga pelaku tak percaya, mereka menuduh korban berbohong. Tersangka AN lalu membanting genting ke tanah untuk menggertak korban.

AN lalu memaksa korban keluar dari warung, sejurus kemudian CS memukul kepala korban beberapa kali.

Tak berhenti di situ, CG juga menarik baju korban dan memukulnya berkali-kali hingga korban mengalami luka di bagian kepala.

Tak terima dengan perlakuan itu, korban kemudian lapor polisi. Sementara ketiga pelaku langsung melarikan diri.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Rupanya mereka kabur ke Kota Tangerang Banten.

“Anggota kami kemudian menangkap tersangka CG di rumah keluarganya di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Yang dua lagi ditangkap di daerah Cengkareng,” kata Herman.

Kini mereka sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHPidana.

Ketua NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga Diperiksa Kejaksaan

Kecelakaan Maut 2 Truk Boks di Tol Japek Karawang

3 Pelaku Penganiaya Pria Berujung Maut di Bogor Ditangkap

Belasan Remaja Cirebon Nekat Bikin Drama Tawuran untuk Konten Berujung Bui

Geng Motor Penganiaya Pedagang di Tasikmalaya Diciduk Polisi

Diduga mengantuk, seorang sopir boks terlibat kecelakaan dengan menabrak kendaraan truk wing boks di Kilometer 68+800 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), arah Jakarta.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan informasi tersebut, kecelakaan terjadi pada Selasa (4/11/2025), sekira pukul 04.45 WIB.

“Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di ruas Tol Kilometer 68+800 arah Jakarta, tepatnya di wilayah Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang,” kata Wildan saat dikonfirmasi infoJabar.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan truck light box bernomor polisi B 9193 UEX, dan wingbox bernomor polisi A 8002 TZ , yang sedang menepi di bahu jalan.

“Kornologinya, bermula dari truk light boks yang dikendarai oleh Agung Djuli Prasetiyo warga Jakarta diduga mengantuk dan kehilangan kendali sehingga menabrak truk wingbox yang sedang menepi yang di dalamnya terdapat seorang sopir bernama Wahyu Prasetyo,” kata dia.

Dalam peristiwa itu, sopir truk wingbox yang sedang menepi, Wahyu Prasetyo mengalami luka berat di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kata Wildan, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya konsentrasi, karena tidak terdapat faktor lain dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kondisi jalan di lokasi dalam keadaan baik, cuaca cerah, dan arus lalu lintas lancar. Dengan demikian, faktor utama penyebab kecelakaan diduga kuat adalah kurangnya konsentrasi pengemudi karena mengantuk,” ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diduga mencapai Rp5 juta, dan kerugian kehilangan nyawa, polisi juga telah mengevakuasi jasad korban serta bangkai kendaraan.

“Untuk jasad korban sudah dievakuasi ke RS Rosella, sedangkan bangkai kendaraan kami evakuasi ke Mapolres Karawang guna menindaklanjuti perkara lebih lanjut,” pungkasnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan pria bernisial AN (25) di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban ditemukan bersimbah darah dengan kondisi leher terlilit kawat.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengungkapkan, pelaku penganiayaan yang ditangkap sebanyak tiga orang. Semuanya sudah diamankan.

“Tiga pelaku aniaya sudah diamankan,” ucapnya seperti dilansir dari infoNews, Selasa (4/11/2025).

Sementara itu, Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah menyatakan, ketiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Bojonggede.

“Iya betul, belum 24 jam sudah berhasil diamankan,” jelasnya.

Seperti diketahui, korban ditemukan pada Senin (3/11), pukul 03.00 WIB, di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Awalnya saksi 1, yang merupakan tetangga korban, pada Minggu (2/11), pukul 23.00 WIB, melihat ada dua unit motor terparkir di depan rumah korban.

“Iya (korban) sudah tidak bernyawa, terlihat ada lilitan di leher korban,” ujar Made.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, saksi mendengar keributan dari dalam rumah korban,” jelasnya.

Kecelakaan Maut 2 Truk Boks di Tol Japek Karawang

3 Pelaku Penganiaya Pria Berujung Maut di Bogor Ditangkap

Demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Kabupaten Cirebon nekat membuat tawuran palsu yang direkam untuk kebutuhan konten. Namun aksi berbahaya itu justru berakhir di tangan aparat kepolisian, setelah mereka kedapatan membawa senjata tajam.

Dalam sepekan terakhir, Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. Dari hasil penyelidikan, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa menjelaskan, para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.

“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan atau sudah melakukan aksi tawuran,” ujar Putu, Selasa (4/11/2025).

“Kami terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap kelompok motor atau remaja yang melakukan aksi berbahaya di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 sepeda motor berbagai merek dan 11 senjata tajam yang digunakan dalam pembuatan video tersebut. Dalam gelar perkara, sejumlah barang bukti itu diperlihatkan di hadapan awak media.

Menurut hasil pemeriksaan, aksi itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang saling berkomunikasi lewat media sosial. Mereka sepakat bertemu di suatu tempat untuk berpura-pura tawuran dan merekamnya agar terlihat seperti perkelahian sungguhan.

“Modusnya mereka janjian lewat media sosial, lalu pura-pura tawuran untuk kebutuhan konten. Walau tujuannya hanya untuk video, karena mereka membawa senjata tajam, tetap kami proses hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa aksi semacam ini tidak bisa dianggap remeh. Senjata tajam yang digunakan para pelaku berukuran besar dan berpotensi melukai siapa pun.

“Senjata yang kami amankan panjang dan tajam. Sekali tebas bisa menyebabkan luka serius. Untungnya tidak ada korban, tapi unsur pidananya tetap ada,” ujarnya.

Diketahui, salah satu pelaku yang sudah dewasa mengakui semua perbuatannya. Sementara tiga pelaku lainnya masih di bawah umur dan tidak dihadirkan saat gelar perkara.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Ketiga pria berinisial CS (33), AN (34), dan CG (24) ini, diduga pelaku penganiayaan terhadap Wanju (22) seorang pemilik warung, di Jalan Rancamaya RT 03 RW 15, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya Minggu (5/10/2025) lalu. Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku ini saat dalam pelariannya di wilayah Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya, sudah kami amankan tersangka kasus tindak pidana kekerasan dan penganiayaan secara bersama-sama. Diduga mereka kawanan geng motor,” kata Herman, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap kasus itu bermula dari pesta miras yang dilakukan oleh ketiga pria itu.

Mereka menenggak miras jenis ciu di rumah CS, yang berlokasi di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Saat mulai teler, muncul seorang pengendara sepeda motor yang berhenti di sekitar tempat mereka nongkrong. Pengendara itu terlihat mengamati rumah CS. Tersangka CS sempat berusaha menghampiri, namun pengendara misterius itu segera pergi. Saat itu CS mengaku melihat pengendara itu berhenti di depan warung korban.

Karena masih curiga dan kesal dengan pengendara itu, ketiganya lalu mendatangi warung itu. Mereka bertanya ikhwal pengendara tersebut, namun korban yang sedang menjaga warung mengaku tidak tahu.

Tapi ketiga pelaku tak percaya, mereka menuduh korban berbohong. Tersangka AN lalu membanting genting ke tanah untuk menggertak korban.

AN lalu memaksa korban keluar dari warung, sejurus kemudian CS memukul kepala korban beberapa kali.

Tak berhenti di situ, CG juga menarik baju korban dan memukulnya berkali-kali hingga korban mengalami luka di bagian kepala.

Tak terima dengan perlakuan itu, korban kemudian lapor polisi. Sementara ketiga pelaku langsung melarikan diri.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Rupanya mereka kabur ke Kota Tangerang Banten.

“Anggota kami kemudian menangkap tersangka CG di rumah keluarganya di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Yang dua lagi ditangkap di daerah Cengkareng,” kata Herman.

Kini mereka sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHPidana.

Belasan Remaja Cirebon Nekat Bikin Drama Tawuran untuk Konten Berujung Bui

Geng Motor Penganiaya Pedagang di Tasikmalaya Diciduk Polisi