Jabar Hari Ini: Jejak Medsos Bongkar Para Perusuh di Bandung (via Giok4D)

Posted on

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (4/9/2025). Mulai dari hilangnya dosen UPI secara misterius hingga polisi rilis para tersangka kericuhan di Bandung.

Berikut rangkuman Jabar hari ini

Seorang dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bernama Faujian Esa Gumilir dilaporkan hilang. Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas UPI, Vidi Sukmayadi.

“Betul dilaporkan hilang,” kata Vidi dikonfirmasi infoJabar, Kamis (4/9/2025).

Menurut Vidi, Faujian dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak enam hari lalu. Dosen Pendidikan Sejarah di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) itu terakhir bertemu keluarga pada 29 Agustus 2025. Saat itu, ia berpamitan untuk pergi ke kampus.

“Terakhir tatap muka dengan keluarga pada tanggal 29 Agustus, untuk berpamitan pergi ke kampus,” ujarnya.

Kasus ini telah dilaporkan keluarga ke Polresta Bandung. Pihak kampus juga turut membantu proses pencarian bersama keluarga.

“Saat ini pihak Dekanat dan Prodi masih terus berkoordinasi dengan keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Vidi membenarkan adanya temuan motor milik Faujian. Kendaraan tersebut ditemukan terparkir di salah satu minimarket kawasan Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

“Motor yang ditinggal, sudah diambil pihak keluarga. Sementara infonya seperti itu, mohon doanya agar dapat berkumpul kembali dengan keluarganya,” jelasnya.

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Tol Jagorawi. Sebuah truk kontainer menabrak Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 02.35 WIB. Insiden ini menyebabkan satu orang luka ringan dan tiga gardu tol rusak.

Berdasarkan keterangan Jasa Marga, kecelakaan terjadi di GT Ciawi 2 KM 41+400 arah Jakarta. Peristiwa melibatkan dua kendaraan, yakni truk kontainer dan truk 3/4 atau tronton.

“Kecelakaan melibatkan dua kendaraan yaitu Truk Kontainer dan truck 3/4,” kata Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Cibubur Alvin Andituahta Singarimbun.

Alvin mengatakan dugaan sementara, truk mengalami rem blong sehingga tidak terkendali dan menabrak Gerbang Tol Ciawi 2. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan medis oleh petugas di lapangan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Petugas gabungan dari Jasa Marga Metropolitan Tollroad (JMT), Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), dan Kepolisian langsung tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Akibat kecelakaan ini, tiga gardu mengalami kerusakan, sehingga hanya enam gardu yang masih beroperasi. Untuk mengurai antrean transaksi di GT Ciawi 2, RO1 mengoptimalkan penggunan tiga unit mobile reader dan bantuan tapping oleh petugas di lokasi,” ungkapnya.

Jasa Marga saat ini fokus pada percepatan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan serta perbaikan gardu tol yang rusak agar tidak terjadi kepadatan panjang.

“Saat ini kami fokus pada percepatan evakuasi kendaraan yang terlibat dan segera melakukan perbaikan pada kerusakan gardu tol yang dibutuhkan agar tidak terjadi kepadatan yang berkepanjangan,” jelas Alvin.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang kasus pemerkosaan dokter Priguna Anugerah Pratama. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan tiga korban, salah satunya merupakan korban pemerkosaan di RSHS Bandung pada Maret 2025 lalu.

Persidangan kasus Priguna digelar secara tertutup di ruang sidang Kusumah Atmadja PN Bandung, Kamis (4/9/2025). Sidang itu menghadirkan tiga saksi yang seluruhnya merupakan korban pemerkosaan Priguna.

Ditemui awak media, pengacara salah satu korban, Fredy Panggabean, menceritakan situasi persidangan. Menurut Fredy, kondisi psikologis kliennya masih terganggu dan beberapa kali histeris saat bersaksi di persidangan itu.

“Sekarang, kondisi psikologisnya memang udah agak membaik. Tapi tadi di dalam, klien kami masih histeris ketika menyampaikan keterangannya,” kata dia di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Fredy mengatakan, kliennya beberapa kali histeris saat menceritakan kembali pengalaman pahit yang ia rasakan. Meskipun demikian, ia menyatakan korban masih bisa mengingat saat bersaksi untuk menyampaikan keterangan.

“Iya, masih histeris karena harus mengingat lagi peristiwa itu. Tapi tadi sudah diceritakan semuanya sama klien kami dari awal kejadian sampai terjadinya tindakan kekerasan seksual oleh terdakwa,” ucapnya.

Priguna jadi tersangka usai memperkosa tiga korban, salah satunya merupakan keluarga pasien RSHS Bandung pada Maret 2025 lalu. Priguna kemudian didakwa melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dan didakwa melanggar Pasal 6 huruf c, Jo Pasal 15 ayat 1 huruf b, e dan j, Jo Pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Polda Jabar mengungkap aksi demo anarkis yang terjadi di depan Gedung DPRD Jabar beberapa wakru lalu tak lepas dari hasutan di media sosial (medsos). Polisi meringkus dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka provokasi.

Ke-12 orang tersebut terdiri dari 11 orang dewasa dan satu orang masih di bawah umur. Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar, 11 orang tersebut dihadirkan. Ada satu orang yang berjenis kelamin perempuan.

“Kita kembali menggelar ungkap kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan berupa penghasutan dan provokasi di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Kamis (4/9/2025).

Hendra menuturkan belasan orang tersebut diamankan Direktorat Siber Polda Jabar usai melakukan penyelidikan mendalam di media sosial.

“Ini hasil penyelidikan di media sosial, di mana banyak provokasi dan menghasut untuk berbuat anarkis,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, ada 4 laporan polisi (LP) dalam pengungkapan kasus ini.

“LP pertama No 24, dengan 8 tersangka dan salah satu pelaku di bawah umur, LP kedua No 25 dengan tersangka 2 orang, LP ketiga No 26 dengan satu tersangka dan LP keempat no 27 tersangka satu orang,” tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan lebih dari 50 barang bukti dari mulai HP, bom molotov, petasan, kembang api, pakaian hingga bendera.

Para tersangka disangkakan Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang R.l Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 170 KUHPidana dan/atau Pasal 406 KUHPidana dan/atau pasal 234 KUHPidana dan/atau Pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHPidana.

“Ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 6 tahun,” pungkasnya.

Polres Indramayu resmi menaikkan status kasus penemuan lima jenazah yang terkubur di sebuah rumah di Kelurahan Paoman, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan indikasi adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, langkah itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Sampai saat ini, penanganan kasus perihal meninggalnya lima orang satu keluarga di Kelurahan Paoman, tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Tarno di Mapolres Indramayu, Kamis (4/9/2025).

“Karena dari rekan-rekan penyidik menyakini menemukan ada peristiwa pidana pada kasus tersebut,” kata Tarno menambahkan.

Hingga kini, polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk warga dan anggota keluarga. Jumlah saksi ini bertambah dari sebelumnya hanya lima orang.

“Saksi pertama lima orang. Kemudian berkembang kurang lebih 11 orang sampai saat ini. Kemungkinan bertambah sesuai dengan kebutuhan atau keperluan untuk penyidikan,” ucap Tarno.

Namun, Tarno enggan membeberkan identitas para saksi tersebut. Menurutnya, hal itu masih dirahasiakan demi kepentingan proses penyidikan.

“Untuk saksi dan yang lain-lain mohon maaf untuk kepentingan penyidikan belum bisa kami sampaikan. Dari warga, keluarga, yang mengetahui, mendengar atau berhubungan dengan peristiwa tersebut kita mintai keterangan,” tegasnya.

1. Dosen UPI Dilaporkan Hilang, Motor Ditinggal di Lembang

2. Truk Kontainer-Tronton Tabrak Gerbang Tol Ciawi

3. Korban Pemerkosaan Priguna Histeris di Pengadilan

4. Jejak Medsos Bongkar Dalang Demo Anarkis di Bandung, 12 Orang Ditangkap

5. Kasus Kematian Satu Keluarga Naik ke Penyidikan, 11 Orang Diperiksa