Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Senin (8/12/2025) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Viral anak kades merokok hingga gebrak meja saat audensi, gaduh WNA Korea pagar Pantai Citepus hingga rumah terbelah gegara longsor di Ciamis.
Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini,
Sebuah video yang memperlihatkan kericuhan dalam sebuah forum audiensi antara pemerintah desa dan warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sikap seorang pria yang disebut sebagai anak kepala desa (kades) menjadi sorotan karena terlihat merokok di ruang rapat hingga menggebrak meja.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan bermula saat warga menagih janji politik Kades terkait pembangunan jalan desa.
Dalam rekaman video yang beredar seorang pria sikapnya tampak kontras dengan situasi formal musyawarah desa.
Dengan sebatang rokok yang menyala, ia terlihat santai mengisap rokok tersebut dan menghembuskan asapnya di tengah rapat, sementara aparatur desa lainnya duduk mendengarkan aspirasi warga.
Dalam video ia menatap ke arah warga yang sedang menyampaikan aspirasi. Puncaknya, ia terlihat menggebrak meja dengan keras, salah satu tangannya menunjuk, membuat suasana seketika menjadi tidak kondusif.
Dalam video lain terlihat warga yang terpancing emosinya langsung berdiri dan membalas teriakan tersebut.
Camat Surade, U Suryana, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi sekitar sepekan lalu, tepatnya pada tanggal 1 Desember 2025.
“Kejadiannya sekitar tanggal 1 Desember, sudah semingguan yang lalu,” kata Suryana saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Suryana menjelaskan, pria yang menggebrak meja tersebut adalah anak dari Kades Sukatani. Menurutnya, aksi emosional itu dipicu oleh sorakan warga yang dinilai tidak sopan terhadap ayahnya saat audiensi berlangsung.
“Itu anak Pak Kades. Dia terpancing emosinya oleh audiens yang bilang ‘huuuu’ kepada Pak Kades,” jelasnya.
Terkait substansi protes, Suryana menyebut warga menagih realisasi pembangunan jalan yang sempat dijanjikan oleh Kades sebagai janji politiknya.
Meski sempat terjadi ketegangan, Suryana memastikan bahwa tuntutan warga tersebut kini sudah mulai dipenuhi.
“Warga menagih janji politik Kades yang akan membangun jalan. Akhirnya Kades menyanggupi janjinya tersebut, dan saat ini sudah mulai dikerjakan, sudah ada pengumpulan material,” papar Suryana.
Lebih lanjut, Suryana menegaskan bahwa insiden gebrak meja tersebut sudah diselesaikan saat itu juga. Kedua belah pihak telah saling memaafkan.
“Akhirnya sudah saling memaafkan dan damai secara kekeluargaan,” pungkasnya
Sebuah video yang memperlihatkan kemarahan warga terhadap aktivitas pembangunan di kawasan pesisir Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, viral.
Warga memprotes keberadaan bangunan penginapan jenis glamping yang diduga milik investor asing karena dianggap mencaplok area publik dan sempadan pantai.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah pria tengah membongkar paksa pagar bambu yang menutup akses ke area pantai.
Perekam video dengan nada emosional menyebut bahwa warga lokal merasa tersisih karena basecamp komunitas mereka digusur, sementara investor asing yang disebut-sebut berasal dari Korea justru bebas membangun fasilitas bisnis hingga melewati batas maritim.
“Assalamualaikum, kami sebagai anak-anak KPJ (Komunitas Pengamen Jalanan) merasa tersisihkan. Karena apa? Karena basecamp sekarang sudah dihancurkan sama orang asing, orang Korea,” ucap perekam dalam video tersebut seperti dilihat infoJabar, Senin (8/12/2025).
Warga menyoroti posisi bangunan glamping berbentuk tenda balon (inflatable tent) berwarna putih yang berdiri di atas dek kayu. Bangunan non-permanen itu dinilai berdiri terlalu dekat dengan bibir pantai dan membatasi akses jalan umum yang biasa dilalui masyarakat.
“Lihat pembangunannya sampai melewati batas maritim. Mohon kepada pemerintahan setempat tolong dibantu. Kami sebagai masyarakat merasa dikucilkan,” lanjut perekam video.
“Masa orang luar negeri sekarang bisa nyampe pembangunan ke lahan-lahan pantai? Tapi kenapa orang Indonesia sendiri sampai bisa diusir, sampai dibongkar tempat basecamp-nya?” keluh warga dalam video tersebut.
Dikonfirmasi, Kepala Desa Citepus, Koswara, membenarkan adanya gejolak di wilayahnya akibat pembangunan tersebut. Koswara secara tegas mengaku pihak pemerintah desa tidak pernah menerima permohonan izin atau koordinasi apapun dari pihak pengelola glamping.
“Sebetulnya kami kecolongan dari pemerintah desa. Awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa pantai ini dipagar dan dijadikan bisnis,” kata Koswara kepada wartawan di lokasi.
Koswara menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak melalui prosedur yang benar. Pihaknya berencana segera melaporkan temuan ini ke instansi penegak peraturan daerah dan aparat keamanan laut untuk tindakan lebih lanjut.
“Informasinya betul, proses pembangunan ini atas intruksi pemilik lahan, WNA asal Korea,” tegas Koswara.
“Tidak ada koordinasi kaitan rencana pembangunan. Rencananya kami akan membuat laporan ke instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut, agar ada penertiban. Nanti dilibatkan Satpol PP, Satpol Airud, dan TNI AL,” pungkasnya menambahkan.
Malam itu hujan turun deras di kawasan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Yaya Rachman, 65 tahun, tak menyangka hujan deras yang mengguyur kampungnya akan menjadi musibah baginya. Bagian rumahnya tiba-tiba retak, lantai dan dinding terbelah, dan struktur bangunan tampak miring. Kondisi tersebut terjadi akibat longsor yang menggerus tanah di bawah rumahnya.
Rumah rusak akibat longsor membuat Yaya dan keluarganya harus mengungsi ke rumah kerabat. Mereka mengosongkan rumah tempatnya berlindung karena khawatir bangunan sewaktu-waktu ambruk.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani membenarkan adanya peristiwa longsor yang mengakibatkan satu rumah rusak berat. Setelah mendapat laporan, anggota BPBD Ciamis langsung mendatangi ke lokasi untuk melakukan penanganan dan assessment. Kejadian itu diketahui pertama kali pada Sabtu (6/12/2025).
Ani menjelaskan, bangunan tersebut berdiri di atas tanah bekas urugan yang baru selesai dibangun sekitar dua tahun lalu. Kondisinya masih belum benar-benar padat.
“Di bawah rumah juga terdapat lahan basah atau bekas kolam. Ditambah lagi tidak adanya talang atap, sehingga air hujan langsung jatuh ke sisi bangunan dan membuat tanah di sekelilingnya semakin labil,” ujar Ani, Senin (8/12/2025).
Akibat kombinasi faktor itu, bagian ruang tamu rumah Yaya rusak parah. Pondasi, kolom, balok, rangka atap, dinding, hingga lantainya ikut terbelah. BPBD menilai tingkat kerusakannya masuk kategori Rusak Berat, mencapai sekitar 72 persen.
Aksi gerombolan bermotor bikin resah masyarakat di daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai seorang warga jadi korban pembacokan pada Minggu (7/12) sekitar pukul 02.30 WIB.
Aksi penyerangan kelompok bermotor itu viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat lebih dari 10 motor melaju di Jalan Somawinata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, tiba-tiba menyerang pengendara yang sedang melintas.
Mereka datang dari arah berlawanan dengan korban. Beberapa orang terduga pelaku membawa kayu panjang lalu memukulkannya ke beberapa pengendara motor yang datang dari arah berlawanan.
Para korban berbelok ke sebuah gang, namun para terduga pelaku seketika menghentikan motor lalu mengejar korban. Dari informasi yang dihimpun, ada seorang pemotor yang jadi korban pembacokan.
“Sudah ditangani oleh Polsek Padalarang, anggota sudah mengecek TKP,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2025).
Gofur mengatakan dari keterangan para saksi, terdapat seorang korban luka akibat bacokan senjata tajam. Namun sampai saat ini, korban penyerangan tersebut belum membuat laporan resmi polisi.
“Informasinya 1 orang, cuma memang masih belum membuat laporan resmi. Kami sudah arahkan korban membuat laporan, dan apabila ada orang lain yang merasa jadi korban silakan melapor,” kata Gofur.
Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota resmi menetapkan empat remaja perempuan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap LK (16), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kekerasan yang dilakukan para tersangka tidak hanya berupa tamparan dan siraman air, tetapi juga tindakan memotong rambut panjang korban.
“Kami baru saja selesai melakukan gelar perkara. Keempat remaja perempuan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Victor Sitorus, Senin (8/12/2025).
Victor menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 KUHP.
“Mereka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan secara bersama-sama,” kata Victor.
Keempat tersangka masing-masing berinisial A (19), N (18), M (14), dan I (16). Dua dari mereka masih di bawah umur sehingga proses hukum akan disesuaikan dengan mekanisme peradilan anak.
Victor juga membenarkan adanya pemotongan rambut korban dalam aksi perundungan tersebut. Polisi kini masih mendalami temuan tersebut dan mencocokkannya dengan barang bukti di lokasi kejadian.
“Memang ada tindakan memotong rambut. Potongan rambut korban juga kami temukan, dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Peristiwa ini menghebohkan publik Tasikmalaya setelah video aksi bullying tersebut beredar luas dan menuai kecaman warganet.
Dalam rekaman video terlihat seorang remaja berbaju hitam dirundung empat temannya di sebuah saung atau gazebo yang berada di atas kolam. Korban ditampar, dijambak, disiram air, bahkan mendapat kekerasan verbal.
Belakangan diketahui korban adalah LK (16). Lokasi kejadian berada di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat (5/12/2025) siang.
Setelah video tersebar dan sampai kepada keluarga korban, LK melapor ke polisi pada Sabtu (6/12/2025).
LK menjelaskan, kejadian bermula ketika ia pulang dari rumah seorang teman laki-lakinya di kawasan Sindanggalih. Dalam perjalanan, salah satu pelaku menjemputnya.
“Awalnya saya diajak beli makanan, tapi ternyata malah dibawa ke Manonjaya,” ujar LK.
Dia mengaku dijebak karena salah satu pelaku, A, tidak menyukai dirinya berkunjung ke rumah F, teman laki-laki tersebut.
“Di saung itu awalnya ngobrol biasa, tapi kemudian saya ditampar, dijambak, disiram air, bahkan hampir didorong ke kolam ikan,” kata LK.
Akibat aksi perundungan itu, LK mengalami luka lebam di bagian wajah.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
