Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (6/5/2025). Mulai dari Ridwan Kamil yang digugat Lisa Mariana ke PN Bandung hingga pilu Nenek Asyah babak-belur dituduh penculik.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana kini makin berbuntut panjang. Lisa resmi menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).
Dilihat infoJabar, Lisa Mariana telah mendaftarkan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 19 Mei 2025 mendatang.
“Benar, sudah masuk (gugatannya) kemarin. Sudah ditetapkan majelis hakimnya, yaitu Pak Surono, Ibu Eti dan Ibu Rahmawati,” kata Juru Bicara PN Bandung Dalyusra saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
Pria yang akrab disapa Idal itu mengatakan, sidang perdana nantinya akan beragendakan pemanggilan para pihak. Jika pihak penggugat dan tergugat sudah hadir, maka Hakim PN Bandung bisa menempuh jalur mediasi untuk penyelesaian gugatan itu.
“Ada, ada mediasi. Tapi kita panggil para pihak dulu, kalau penggugat dan tergugat hadir baru kita tentukan mediator. Apabila tidak hadir salah satunya, maka akan dilakukan pemanggilan,” terang Idal.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan bahwa kliennya belum mendapatkan surat panggilan resmi dari PN Bandung soal gugatan itu. Pihaknya pun belum dapat berkomentar lebih jauh karena masih menunggu panggilan dilayangkan.
“Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” pungkasnya.
Demo Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kota Bandung berujung kericuhan. Polisi menangkap 4 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka usai kelompok ini menyusup saat aksi sedang berjalan.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan mengatakan, selain membuat kericuhan, keempat orang itu juga ikut merusak mobil polisi yang sedang terparkir di kawasan Taman Cikapayang, Kota Bandung. Keempat tersangka adalah TZH (23), MAA (26), AR (21) dan FE (20).
“Peringatan 1 Mei ini dicederai oleh tindakan para tersangka yang melakukan pengerusakan terhadap satu unit kendaraan patroli milik Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung, serta melakukan tindakan pidana lainnya,” kata Rudi saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Selasa (6/5/2025).
Keempat orang itu ditangkap di rumahnya masing-masing. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena merusak mobil polisi, sedangkan satu orang lainnya dijadikan tersangka usai kedapatan membawa senjata tajam saat demo May Day.
“Salah satu tindakan yang sangat berbahaya adalah pelemparan bom molotov. Mereka menyiapkan sekitar 20 botol yang diisi bahan bakar, diberi sumbu kain, lalu dibakar dan dilempar. Ini sangat membahayakan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
“Semua proses ini kami lakukan berdasarkan alat bukti yang sah. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah kita agar Jawa Barat tetap aman, nyaman, dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.
Tiga tersangka perusakan mobil polisi yaitu TZH, AR dan terancam dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan MAA terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Asyah, lansia berumur 76 tahun asal Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, bonyok alias babak belur dan alami luka lebam di bagian wajah hingga punggung usai dipukuli beberapa orang warga lantaran dirinya dituduh sebagai penculik.
Informasi yang dihimpun infoJabar, aksi penganiayaan itu terjadi saat Asyah yang baru tiba di Kampung Legok Desa Bunikasih setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi, Minggu (4/5/2025) siang. Saat berjalan pulang, lansia ini pun meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya berjalan, lantaran dirinya tak kuat melangkah kondisi jalan yang menanjak.
Namun di tengah perjalanannya, anak kecil tersebut malah berlari meninggalkannya. Tidak lama kemudian salah seorang warga meneriakinya dan menuduh dirinya sebagai penculik.
Warga pun kemudian mengerubunginya dan beberapa di antaranya memukul hingga menendang korban. Bahkan dalam video yang beredar, terlihat nenek Asyah dipukul bagian kepalanya oleh seorang pria.
“Keluarga dapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa. Katanya dipukuli karena dituding pelaku penculikan. Langsung keluarga menjemput nenek ke kantor desa dan menjelaskan semuanya,” ujar Nur Azizah (30) selaku cucu korban, Selasa (6/5/2025).
Menurut dia, lokasi kejadian dengan rumahnya hanya berjarak 5 menit perjalanan menggunakan sepeda motor. Dia memastikan jika sang nenek memang perjalanan ke rumah, bukan menculik anak.
“Nenek saya bukan penculik. Dari lokasi ke rumah itu beda satu kampung. Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli. Bahkan setelah dijemput, sepanjang perjalanan itu banyak yang nyebut nenek saya penculik, padahal sudah dijelaskan,” kata dia.
Kuasa Hukum Korban Fanfan Nugraha, mengatakan tindak penganiayaan menyebabkan korban luka di sekujur tubuhnya. “Paling parah luka lebam di bagian wajah dan belakang kepala. Sampai sekarang korban belum bisa diajak berbicara, karena terasa sakit. Tadi juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” kata dia.
Fanfan, menuturkan pihaknya sudah melaporkan aksi main hakim sendiri dan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. Dia mendesak agar pelaku segera ditangkap.
“Sudah dilaporkan. Diduga pelakunya lebih dari satu orang. Kami mendesak agar para pelaku segera ditangkap atas perbuatannya yang dengan keji menuduh dan menganiaya seorang nenek tanpa dipastikan dulu kebenaran terkait isu yang dituduhkan pada korban ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan mencari keberadaan pelaku. “Anggota sudah sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Tapi rumahnya kosong, diduga terduga ini kabur. Secepatnya kami cari keberadaannya dan mengamankannya,” kata dia.
Konvoi untuk merayakan keberhasilan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 2024/2025 telah disiapkan. Rencananya, konvoi akan dilakukan sehari setelah laga pamungkas antara Persib vs Persis Solo pada 25 Mei mendatang.
Hal tersebut diungkap Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Erwan menyebut, pemerintah telah melakukan rapat kordinasi untuk membahas perayaan juara Persib, termasuk soal konvoi.
“Persib sudah juara, dan Insya Allah kita akan melaksanakan konvoi sehari setelah pertandingan terakhir melawan Persis Solo, setelah prosesi pengalungan medali. Keesokan harinya, kita akan konvoi dari Gedung Sate menuju GBLA,” ungkap Erwan, Selasa (6/5/2025).
Erwan mengaku, keberhasilan Persib mempertahankan gelar juara Liga 1 jadi kado istimewa untuk dia dan Gubernur Dedi Mulyadi. Karena itu, Erwan meminta agar momen juara ini dirayakan dengan hal-hal positif.
“Jangan sampai suasana kegembiraan ini dirusak oleh hal-hal yang negatif. Mari kita rayakan ini dengan sewajarnya saja,” ungkapnya.
“Ini menjadi kado terindah bagi saya dan Pak Dedi, karena kami baru tiga bulan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Hari ini masuk bulan ketiga, dan sudah dianugerahi gelar juara,” jelasnya.
“Insya Allah, ini menjadi tambahan semangat bagi kami untuk membangun Jawa Barat ke depan,” tutup Erwan.
Program pendidikan karakter yang dicetuskan Gubernur Dedi Mulyadi mendapat sorotan dari DPRD Jawa Barat. Pasalnya, program itu menghabiskan anggaran yang cukup besar mencapai miliaran rupiah.
Diketahui, pendidikan karakter yang ada dalam program pembangunan pendidikan menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya menggunakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp6 miliar untuk memberi latihan khusus bagi 2.000 peserta didik yang diindikasi melanggar norma sekolah melalui kerja sama dengan TNI dan Polri
Nantinya, peserta didik akan dilatih integritas, disiplin, dan wawasan bela negara dengan cakupan 40 siswa per 5 wilayah selama 10 bulan sekali dengan durasi pelatihan selama 10 hari di barak TNI.
Program tersebut telah dijalankan dimana sekitar 210 siswa SMA/SMK di Jabar mulai menjalani pendidikan karakter di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan Dedi Mulyadi sejak awal tidak pernah melibatkan DPRD terkait pembahasan wacana pendidikan karakter, termasuk di dalamnya soal penyediaan anggaran dari APBD.
“Penjabaran APBD, KDM kan tidak pernah melibatkan DPRD, jadi kita tidak tahu karena tidak pernah dibahas oleh DPRD. Tetapi pasti DPRD akan mendalami itu yang Rp6 miliar itu, saya yakin ke depan ada proses pembahasan,” kata Ono saat dihubungi, Selasa (6/5/2025).
“Seyogyanya hal-hal yang menjadi wacana dan jadi kebijakan, seyogyanya dibahas bersama dengan DPRD,” imbuhnya.
Padahal menurut Ono, DPRD memiliki wewenang dalam perumusan kebijakan daerah apalagi kebijakan yang di dalamnya berujung pada penggunaan APBD.
“Tidak ada (pembahasan), gaduhnya itu kan karena tidak pernah diajak bicara padahal kita institusi dari bagian pemerintahan daerah yang mempunyai kewenangan juga terkait dengan perencanaan sampai dengan ditetapkannya program yang berujung pada anggaran yang dibiayai APBD,” terangnya.
Terkait program pendidikan karakter dengan mengirim siswa ke narak TNI, Ono mengungkapkan seharusnya ada tindakan preventif lebih dulu yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan di kalangan remaja.
Dia mencontohkan, seharusnya Pemprov Jabar menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk hadir rutin di sekolah memberi pembinaan kepada siswa agar tidak melakukan hal-hal negatif.
“Jadi harus ada tindakan preventif juga, kalau misalnya pendidikan karakter di barak militer itu tindakan penegakkan, harus ada tindakan preventif ke sekolah. Saya yakin itu lebih efektif dari sekedar memasukkan mereka ke barak militer,” ungkap Ono.
Bahkan Ono menyoroti salah satu klasifikasi siswa yang dianggap nakal dalam SE Nomor: 43/PK.03.04/KESRA dimana salah satu kategori kenakalan ialah mereka yang sering bermain game.Menurut Ono, harus ada tahapan pembinaan yang dilakukan sebelum membawa siswa ke barak TNI.
“Sehingga saat ada pilihan di barak atau di sekolah, saya lebih cenderung di sekolah dulu. Setelah masih ada anak yang nakal, ke panti rehab dulu. Jadi yang pertama sekolah dimaksimalkan, orang tua, panti rehab, baru masuk barak militer,” terangnya.
“Harusnya ada tahapan itu, tidak seketika pemain Mobile Legends langsung dimasukkan ke barak, kan gak tepat menurut saya,” tutup Ono.