Bandung –
Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Asia Afrika Nomor 24, Kota Bandung, pada Rabu (11/2026).
Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama proses eksekusi berlangsung, Satlantas Polrestabes Bandung telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah titik bersinggungan.
Pihak kepolisian akan melakukan pengalihan arus untuk mengurai potensi kemacetan. Berikut adalah daftar ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas:
Arus dari arah timur Jalan Asia Afrika dan utara Jalan Tamblong dialihkan ke arah selatan menuju Jalan Lengkong Besar dan sekitarnya.
Arus dari arah timur Jalan Asia Afrika dan Alun-Alun Timur dialihkan melalui Jalan Alkateri – Jalan Banceuy – Jalan Suniaraja – Jalan Otista, dan seterusnya.
Arus dari arah barat Jalan ABC Naripan dialihkan ke timur Jalan Naripan hingga simpang Tamblong-Naripan.
Arus dari arah barat Jalan Lembong dan utara Jalan Sumatera dialihkan ke timur menuju Jalan Veteran – Jalan A. Yani, dan seterusnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara,” tulis imbauan Satlantas Polrestabes Bandung dalam pengumuman yang disampaikan di media sosial Instagram @tmcpolrestabesbandung.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Selain itu, kepolisian meminta para pengguna jalan untuk tetap menjaga ketertiban demi kelancaran bersama di kawasan pusat kota tersebut.
“Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya. Tetap tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” imbau @tmcpolrestabesbandung.
