Pemerintah Kabupaten Garut membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme. Tim yang dihuni sejumlah personel dari instansi gabungan ini, dikerahkan untuk mengamankan wisatawan yang berlibur di Garut, selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Tim ini dikomandoi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut. Menurut Kepala Bakesbangpol Garut Nurrodhin, Satgas ini dikerahkan untuk memperkuat upaya deteksi dini terhadap segala bentuk aksi premanisme.
“Memperkuat deteksi dini, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” kata Nurrodhin, Rabu (31/12/2025).
Kebijakan pembentukan Satgas Premanisme ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat.
Selain melakukan tindakan pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, tim ini juga melaksanakan penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan tempat wisata, pusat keramaian dan perkotaan melalui personel Polri yang juga ikut terlibat.
Menurut Nurrodhin, Satgas Premanisme ini diharapkan mampu menjaga kondusifitas wilayah selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026. Tim ini juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari segala bentuk aksi premanisme.
“Kami ingin penanganan premanisme dilakukan secara komprehensif. Penegakan hukum tetap berjalan, namun pembinaan dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar upaya ini berkelanjutan,” pungkas Nurrodhin.
