Farhan Beri Sinyal Naikkan Pajak di Bandung baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberi sinyal untuk menaikkan sektor pajak demi mendongkrak pendapatan daerah tahun depan. Salah satunya adalah pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) PB1 yang diketahui merupakan pajak untuk restoran.

Pernyataan itu Farhan sampaikan usai rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD 2026, Senin (20/10) lalu. Di momen itu, selain pajak restoran, Farhan mengungkit tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) kategori PB2.

“Kita melihat beberapa peluang di antaranya adalah optimasi di PAD khusus PB1. Kami pun akan melihat peluang untuk peningkatan dari PBB, tetapi memang untuk peningkatan PB1 maupun PBB, PBB P2 terutama, itu kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat serta benefit yang bisa kita berikan kepada para pembayar pajak,” kata Farhan saat itu.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Pernyataan ini dilontarkan Farhan untuk menjawab soal potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung. Sebagaimana diketahui, Kota Bandung mengalami defisit Rp 600 miliar setelah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026.

Usai peringatan Hari Santri Nasional di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (22/10/2025), Farhan kembali ditanya soal rencana kenaikan PBB. Dalam pernyataannya, Farhan mengaku belum bisa mengambil kesimpulan lantaran harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

“(Kenaikan PBB tahun 2026?) Belum tahu, ini saya justru mau ke Jakarta mau ketemu dulu sama Kementerian Keuangan,” katanya.

Farhan memang memberi sinyal soal rencana kenaikan PBB tahun depan. Namun, ia enggan jika nantinya kenaikan pajak tersebut nantinya malah membebani masyarakat Kota Bandung.

“Kalau kenaikan rate sih tidak ada, tapi kan NJOP (nilai jual objek pajak) pasti naik yah. Kalau njop naik, senang nggak harga tanahnya naik? Itu mah kan sudah konsekuensi,” ungkapnya.

“Jadi kita lagi atur gimana caranya supaya berbagai macam pajak retribusi teh tidak membebani masyarakat. Apalagi sekarang kan pengetatan manajemen keuangan ya. Kami juga hampir tiap hari bolak-balik ke Kementerian Keuangan untuk bisa mengetahui sebetulnya arah pengelolaan keuangan itu mau seperti apa,” pungkasnya.