Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan, data mengkhawatirkan soal aktivitas judi online (judol) di Jawa Barat. PPATK mencatat 2.638.849 warga Jabar terlibat praktik judol, dengan nilai deposit yang berputar mencapai Rp5,97 triliun hingga frekuensi transaksi menembus 44,9 juta kali sepanjang 2024.
Dalam paparannya, Kota Bandung mencatat 151.366 pemain judol, di atas Cianjur dengan 140.127 pemain, Kabupaten Garut 133.801 pemain, Kota Bekasi 125.243 pemain dan Kabupaten Tasikmalaya 101.697 pemain. Paling tinggi, Kabupaten Bogor menjadi episentrum terbesar dengan 321.589 pemain, disusul Kabupaten Bandung 182.450 pemain, Kabupaten Karawang 176.808 pemain, Kabupaten Sukabumi 171.429 pemain, dan Kabupaten Bekasi 168.316 pemain.
Merespons kondisi tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku, takkan tinggal diam. Ia memastikan, upaya pencegahan judol akan terus dilakukan dengan meningkatkan edukasi literasi digital hingga keuangan.
“Pada prinsipnya kita akan memberantas judol, titik. Tapi kita juga mesti melakukan pencegahan. Selama ini literasi digital Kota Bandung termasuk yang tertinggi. Tapi saya khawatir literasi finansialnya belum cukup tinggi, walaupun kita berhasil membangun KBR, Kampung Bebas Rentenir, dan dapat penghargaan dari OJK tingkat nasional,” kata Farhan, Kamis (20/11/2025).
Farhan membeberkan, judol selama ini sudah menjadi kecanduan bagi pemainnya. Ia berencana membuat inisiasi dengan sejumlah dinas supaya penanganan judol ini bisa dioptimaokan.
“Memang judi online ini bicara soal terapi dan penanganan adiksi atau kecanduan. Ini akan kita pelajari dulu. Nanti bersama Disdik dan Dinkes, berdasarkan laporan survei kesehatan siswa kelas 1 sampai kelas 12 di Kota Bandung. Berdasarkan itu kita akan bikin program, karena pencegahan adiksi judol itu mesti dimulai dari awal,” ungkapnya.
PPATK juga mencatat profil pemain judi online di Jabar didominasi oleh karyawan swasta dengan porsi 45,84 persen. Pedagang menempati posisi kedua dengan 23,26 persen, disusul pengusaha (10,43 persen) dan pelajar/mahasiswa (6,20 persen).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Yang mengkhawatirkan, kelompok ibu rumah tangga menyumbang 3,98 persen pemain, sementara buruh 1,30 persen, bahkan ditemukan pemain dari kalangan aparatur negara yaitu PNS 1,20 persen dan TNI/Polri 2,16 persen. Farhan memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN Kota Bandung jika ketahuan terlibat judol.
“Untuk ASN, kalau terlibat judol, sanksi berat. Saya akan lihat seberat apa pelanggarannya. Pasti kelihatan nanti. Kalau bermasalah, tiba-tiba istrinya ngadu, anaknya ngadu. Dari situ saja. Jadi pemantauan kesejahteraan keluarga itu menjadi salah satu yang penting. Itu sebabnya alat untuk mengukurnya apa? Ini fungsi strategis dari PKK dan Dharma Wanita,” pungkasnya.
