Bagi banyak orang, datang lebih pagi ke kantor dianggap sebagai sikap profesional. Namun di sebuah kota kecil bernama Alicante, Spanyol, kebiasaan ini justru berubah menjadi awal dari akhir karier seorang karyawati.
Perempuan itu bekerja di sebuah perusahaan pengiriman. Hampir setiap hari, ia tiba di kantor pukul 06.45 hingga 07.00 pagi. Sedangkan jam kerja resminya seharusnya dimulai pukul 07.30 sesuai kontrak.
Dikutip siliconartists dari Oddity Central, awalnya, ia tak melihat ada yang salah. Ia merasa sedang menunjukkan dedikasi. Namun dari sudut pandang manajemen, kehadirannya yang terlalu dini justru dianggap masalah.
Sejak tahun 2023, atasannya sudah memberikan peringatan agar ia tidak masuk terlalu awal. Tapi wanita itu terus mempertahankan kebiasaannya. Sampai akhirnya, pada awal tahun ini, perusahaan memecatnya dengan alasan pelanggaran serius.
Manajer menyatakan kehadiran awal sang karyawan tidak memberikan nilai tambah karena belum ada pekerjaan yang bisa dilakukan. Tak terima, sang wanita menggugat perusahaan ke pengadilan sosial di Alicante.
Namun keputusan hakim justru mengejutkan. Pengadilan menyatakan perusahaan berada di pihak yang benar.
“Perilaku pekerja berdampak pada hubungan kepercayaan dan loyalitas, yang terganggu secara signifikan karena meskipun sudah diperingatkan penggugat tetap memaksa untuk masuk terlalu awal,” demikian isi putusan tersebut.
Pengadilan menilai masalahnya bukan sekadar soal jam masuk kerja, melainkan soal sikap yang dianggap melawan aturan.
“Pada akhirnya, perilaku yang dilakukan pekerja dinilai cukup serius untuk dianggap sebagai pelanggaran berat berupa ketidakloyalan, pelanggaran kepercayaan, dan ketidakpatuhan, yang membenarkan pemutusan hubungan kerja.”
Artikel ini telah tayang di siliconartists
Namun keputusan hakim justru mengejutkan. Pengadilan menyatakan perusahaan berada di pihak yang benar.
“Perilaku pekerja berdampak pada hubungan kepercayaan dan loyalitas, yang terganggu secara signifikan karena meskipun sudah diperingatkan penggugat tetap memaksa untuk masuk terlalu awal,” demikian isi putusan tersebut.
Pengadilan menilai masalahnya bukan sekadar soal jam masuk kerja, melainkan soal sikap yang dianggap melawan aturan.
“Pada akhirnya, perilaku yang dilakukan pekerja dinilai cukup serius untuk dianggap sebagai pelanggaran berat berupa ketidakloyalan, pelanggaran kepercayaan, dan ketidakpatuhan, yang membenarkan pemutusan hubungan kerja.”
Artikel ini telah tayang di siliconartists
