Kejari Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Kejaksaan juga turut menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.
Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo tidak menyebut secara rinci soal dua OPD yang digeledah itu. Namun dari hasil penggeledahan, penyelidik Kejari menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, HP hingga laptop.
“Penyidik telah melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi OPD Kota Bandung. Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti,” katanya, Kamis (30/10/2025).
Selain Erwin, Kejari Kota Bandung total telah memeriksa lebih dari 3 orang dalam kasus ini. Mereka di antaranya berasal dari unsur ASN hingga pihak swasta.
“Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti-bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” pungkasnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sebelumnya mengutip infoNews, kabar Erwin diperiksa Kejaksaan dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Anang mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.
“Kejari saat ini lagi periksa perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh wakil wali kota, salah satu diperiksa saksinya,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Anang membantah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Erwin. Kata Anang, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada Erwin dalam kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan.
“Bahwa saat ini membenarkan tim penyidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang memeriksa Wakil Wali Kota dugaan tidak pidana, tapi bukan OTT ya, perkara biasa, penyelidikan penyidikan saat ini, tahapnya bukan OTT, clear kan,” ujarnya.
