Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung Siti Marfuah menuturkan, pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Bandung kesulitan mencari tempat. Apalagi syarat yang dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UKM cukup menyulitkan.
Politisi PKS ini menyebut, semangat Koperasi Merah Putih di Kota Bandung sudah menggeliat, sudah terbentuk, namun belum maksimal.
“Kalau pemerintah sudah terlihat sepertinya sudah menyiapkan anggaran, cuman untuk pembangunan tempat di Kota Bandung ini tempatnya belum pada punya, lahannya itu harus milik aset daerah atau pemerintah,” kata Siti kepada infoJabar, Rabu (26/11/2025).
“Kemudian yang juga luas (lahan) 1.000 meter dan untuk bangunannya 20×30 meter. Jadi kalau tanahnya 1.000 meter itu bangunannya lebih 600 meter,” tambahnya.
Siti sebut, terkait lahan di Kota Bandung tidak banyak, apalagi lahan milik pemerintah. Disinggung di mana kantor Koperasi Merah Putih di Kota Bandung, Siti sebut ada di kantor-kantor kelurahan.
“Ya ada yang masih di online, ada juga yang nyempil-nyempil di kelurahan-kelurahan. Jadi masih nempel, ketika saya ngobrol dengan para lurah dan camat jadi ceritanya begitu. Memang masalahnya begitu,” ungkapnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Siti menjelaskan, pengadaan gedung dan operasional Koperasi Merah Putih itu melalui APBN. Prinsipnya dari pusat mana yang sudah siap Itu langsung dibangunkan.
“Jadi anggarannya Rp3 miliar, itu untuk gedung dan isinya. Cuma persyaratannya Itu tadi (lahan), akses jalannya juga harus masuk mobil karena memang kan bakal keluar masuk barang,” ujarnya.
Siti juga sebut, kantor Koperasi Merah Putih tidak boleh ngontrak dan harus aset milik pemerintah.
“Sejauh ini Kalau dari Instruksi presidennya memang harus aset. Jadi harapannya kalau di tanah aset milik pemerintah kan tidak akan ada yang bisa mengklaim, mengganggu dan lain sebagainya,” ujarnya.
Terkait solusi untuk permasalahan lahan, Siti sudah laporan ke Kemenkop UKM untuk mencari solusinya.
“Kota Bandung tuh kan agak kesulitan kalau dengan kriteria begitu. Tidak semua ada ditiap kelurahan dan lokasi milik aset pemerintah. Kami menanyakan itu dan mereka bilang semuanya akan ditinjau dan mungkin untuk daerah kota apakah ada hal-hal yang perlu dievaluasi,” pungkasnya.
