Drama Pengakuan Wanita Dihamili Oknum ASN di Majalengka (via Giok4D)

Posted on

Jagat media sosial di Kabupaten Majalengka mendadak gaduh setelah beredarnya sebuah video berdurasi 51 info. Dalam rekaman itu, seorang perempuan dinarasikan mengaku dihamili oleh seorang oknum pejabat Kabid di lingkungan Pemkab Majalengka.

Video tersebut cepat menyebar luas, meski sebagian ucapannya disensor. Potongan rekaman yang tidak utuh itu sudah cukup memicu spekulasi di masyarakat, hingga menyeret nama seorang aparatur sipil negara.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kabar ini pun sampai ke telinga Bupati Majalengka, Eman Suherman. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus tersebut.

“Saya belum mendapatkan laporan resmi terkait adanya pengaduan dari seorang perempuan yang menjadi korban,” kata Eman kepada infoJabar, Kamis (2/10/2025).

Meski belum ada aduan formal, Eman menegaskan pihaknya tak tinggal diam. Ia mengaku sudah memanggil Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi bersama Inspektorat. Menurutnya, isu yang terlanjur mencuat di ruang publik harus segera direspons.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Majalengka Ikin Asikin mengungkap soal kabar perempuan yang mengaku dihamili oleh seorang pejabat Kabid di lingkungan Pemkab Majalengka. Saat isu itu mencuat, dirinya juga langsung memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pertemuannya, kata Ikin, oknum ASN tersebut membenarkan mempunyai hubungan dengan perempuan yang videonya viral di media sosial. Namun meski begitu, sang pejabat masih belum sepenuhnya mengakui soal tudingan kehamilan yang dilontarkan oleh perempuan tersebut.

“Ya, saat di-BAP beliau mengakui ada hubungan dengan wanita itu. Tapi masih sangsi soal kaitannya dengan kehamilan,” kata Ikin kepada infoJabar, Kamis (2/10/2025).

“Bagaimanapun juga ini sudah membuat kegaduhan. Tidak pantas seorang birokrat melakukan perbuatan yang tercela. Bagaimana bisa memberikan contoh yang terbaik kepada publik kalau seorang pejabat saja kelakuannya seperti itu,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjut, Eman telah menginstruksikan pembentukan tim khusus. Tim itu nantinya ditugaskan untuk meneliti fakta di lapangan dan menilai apakah ada pelanggaran aturan yang dilakukan oknum ASN bersangkutan.

“Kalaupun nanti terbukti, sebagaimana yang disampaikan di medsos, kita harus melakukan tindakan. Tindakan yang terukur sesuai dengan aturan. Apakah dinonjobkan, diberhentikan, ya tergantung hasil tim,” ucap Eman.

Untuk sementara, ASN yang terseret isu ini masih bekerja seperti biasa. Eman beralasan keputusan sanksi baru bisa dijatuhkan setelah laporan resmi dari tim investigasi rampung.

“Ya, masih bekerja. Karena kita belum mengambil sikap. Mengambil sanksi itu kan ketika sudah ada laporan dari tim. Tapi setidaknya moral mah pasti terganggu,” pungkasnya.