DPRD Minta Diskominfo Jabar Klarifikasi Dugaan Doxing ke Aktivis Demokrasi

Posted on

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan menanggapi, serius dugaan doxing terhadap aktivis demokrasi Neni Nur Hayati oleh akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dugaan tersebut menyeret akun Instagram milik Diskominfo Jabar yang memuat foto Neni tanpa izin.

Iwan menegaskan, bahwa dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, etika dalam menggunakan media sosial harus menjadi perhatian utama, terlebih jika dilakukan oleh lembaga pemerintah.

“Kalau jejak digital bisa ditelusuri ya, doxing atau tidak. Artinya kalau secara hukum ada undang-undang ITE di situ terkait masalah itu. Jadi perlu kehati-hatian dalam menyampaikan pemberitaan di media sosial,” ujar Iwan saat dimintai tanggapan, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, dugaan tersebut sebaiknya ditindaklanjuti secara resmi oleh pihak yang merasa dirugikan agar proses pembuktian dapat dilakukan secara adil dan tidak menjadi polemik berkepanjangan di ruang publik digital.

“Kalau memang itu diduga (doxing), tergantung yang bersangkutan menindaklanjuti untuk mengadukan sesuai aturan yang ada sehingga bisa saling membuktikan ketimbang harus ramai lagi di media sosial,” ujarnya.

Dalam konteks penggunaan media sosial, Iwan menekankan, pentingnya menjaga ruang komunikasi agar tetap sehat dan konstruktif. Kebebasan menyampaikan pendapat, kata dia, tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip etika, terutama dalam ranah pemerintahan.

“Masukan, kritik, saran nggak ada yang mencegah, dengan era keterbukaan ini orang bebas menyampaikan sesuatu. Saking bebasnya jangan sampai meninggalkan etika,” tegas politisi dari PKS tersebut.

Terkait unggahan Diskominfo Jabar yang menampilkan wajah Neni tanpa izin, Iwan berpendapat bahwa seharusnya setiap publikasi yang menyertakan identitas personal tetap meminta persetujuan terlebih dahulu.

“Memang baiknya tetap berizin. Jadi memang atas sepengetahuan mereka (pemilik foto). Tapi sekarang di medsos begitu bebas memuat tanpa rasa bersalah,” katanya.

Sebagai bagian dari lembaga pemerintahan, Diskominfo Jabar menurutnya wajib menjalankan praktik komunikasi yang bertanggung jawab dan sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Iwan menyarankan agar pihak-pihak yang terlibat segera melakukan klarifikasi atau tabayun untuk mencegah kesalahpahaman lebih lanjut. “Kalau bisa bermusyawarah, datang untuk menyampaikan itu lebih baik ketimbang saling berdebat lagi di media sosial,” tutur Iwan.

Ia juga mengimbau agar Diskominfo Jabar maupun pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur komunikasi kekeluargaan dan menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran untuk menjaga ruang digital yang sehat dan beretika.

“Iya, gitu saja dulu. Pakai kekeluargaan dulu, harus saling memahami ruang media yang begitu terbuka. Bisa jadi ada kesalahpahaman soal ini. Kalau masih bisa tabayun, mungkin akan lebih baik,” pungkasnya.